Beranda Uncategorized

Menagih Janji, Walikota Bogor Diuber Simpatisan HRS

KOTABOGOR,LIPUTANBOGOR.COM – Sekitar 100 orang menggeruduk kantor Wali Kota Bogor terkait kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) di RS Ummi beberapa beberapa waktu lalu. Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan dan meminta HRS segera dibebaskan dari segala tuntutan

Aksi geruduk Balai Kota ini dilakukan oleh Forum Masyarakat Peduli Keadilan Bogor Raya (FMPKBR), pada Rabu (9/6/2021). Sempat terjadi ketegangan dengan aparat Satpol PP saat massa memaksa masuk ruangan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Petugas Satpol PP yang dibantu TNI tampak kewalahan menghalau massa yang memaksa masuk ruangan Wali Kota. Setelah didesak mundur, sejumlah massa pun berjatuhan dari tangga Gedung Putih tersebut.

Koordinator FMPKBR, Abdul Qodir dalam orasinya mengutuk tindakan para aparat hukum yang dinilai terus menerus mengdzolimi dan mengkriminalisasi HRS serta para habaib dan ulama lainnya. Menurutnya, tindakan itu sebagai “tuduhan yang penuh rekayasa”.

Baca:  Polresta Bogor Kota Tegas Tindak Balap Liar: Belasan Sepeda Motor Disita

Pihaknya juga mengutuk Pemerintah Kota Bogor, khususnya Wali Kota Bogor yang dinilai ingkar janji untuk mencabut laporannya di hadapan para habaib dan alim ulama. Sebelumnya, Wali Kota Bogor sempat menyatakan akan mencabut laporan namun ternyata tidak ditepati.

“Namun nyatanya kasus yang dipersangkakan masih lanjut dan Habib Rizieq dituntut 6 tahun,” sebut koordinator aksi, Abdul Qodir saat di depan Balai Kota Bogor.

Selain itu, mereka juga mengecam aparat Kepolisian yang diduga memberikan tekanan terhadap Pemkot Bogor, dan mengecam para Jaksa yang tidak memberikan keadilan dengan memberikan tuntutan yang mengada-ada.

Baca:  Bogor Pecahkan Rekor ORI: Pembentangan Kain Batik 4,1 Km di Bogor Batik Festival ke-15

“Kami meminta kepada hakim yang memimpin sidang Habib Rizieq Syihab dan Habaib serta Ulama lainnya, dibebaskan tanpa syarat,” tegas Abdul Qodir menyampaikan tuntutan aksi.

Sebelum ke Balai Kota Bogor, mereka mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor untuk berorasi dan audiensi. Peserta dibatasi sebanyak 7 orang untuk melakukan audiensi dengan pihak Pengadilan.

Edwin, Humas PN Kota Bogor yang menerima audiensi inu menyampaikan bahwa, semua aspirasi akan disampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi lagi. Peserta kemudian meminta difasilitasi untuk bertemu Wali Kota Bogor, Bima Arya terkait laporan pidana terhadap HRS.

Baca:  Sapa Warga di Gunung Batu, Eka Maulana Temui Berbagai Persoalan Masyarakat

Habib Muhammad, menantu HRS turut hadir untuk menyampaikan orasi. Menurut dia, kedatangan massa aksi untuk mencari keadilan terkait kasus HRS karena dalam Pancasila juga ada “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, dan rakyat Indonesia mencintai Ulama.

“Menegakkan keadilan adalah perintah Allah , dari maka itu kita harus mencari keadilan untuk Alim Ulama kita, imam Besar kita Habib Rizieq Shihab,” sebut Habib Muhammad.

Dia menegaskan bahwa, para Ulama tidak boleh didzalimi dan dikriminalisasi oleh pihak yang memiliki kepentingan politik. “Yakinlah perjuangan kita hari ini tidak ada yang sia – sia,” tegas dia sambil menambahkan pekikan Takbir.( Dadan )

 

Editor    : Dadan Gandara