
LIPUTANBOGOR.COM – Aroma kegagalan proyek tercium menyengat dari hasil revitalisasi Kolam Renang Mila Kencana. Meski telah menelan anggaran fantastis sebesar Rp1,2 miliar, fasilitas olahraga kebanggaan warga Bogor ini justru panen protes akibat pengerjaan yang dinilai serampangan dan membahayakan keselamatan pengguna.
Sejumlah pegiat olahraga akuatik di Kota Bogor mengecam kondisi fisik kolam yang jauh dari standar. Mereka menyoroti penggunaan keramik pinggir kolam yang licin hingga pemasangan besi pengait lintasan yang justru menonjol di luar kolam sebuah kesalahan fatal yang berpotensi melukai atlet.
”Sudah ada yang terpeleset karena keramiknya licin dan tidak seragam. Parahnya lagi, besi pengait tali lintasan malah dipasang di luar kolam. Ini sangat berbahaya, kalau ada yang jatuh dan tertusuk bagaimana? Jangan hanya ditutup busa, itu bukan solusi!” tegas salah satu pegiat akuatik dengan nada geram, Kamis (26/3).
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Jatirin. Politisi PKB tersebut mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk segera membongkar dan mengganti material yang tidak sesuai spesifikasi sebelum memakan korban jiwa.
”Kami sangat khawatir. Jika perenang terpeleset dan membentur besi pengait itu, dampaknya fatal! Dispora harus segera bertindak,” cetus Jatirin.
Jatirin juga menyindir kompetensi kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan sarana olahraga memiliki spesifikasi khusus yang tidak bisa dikerjakan oleh perusahaan amatir. “Kontraktor harusnya paham regulasi dan berkoordinasi dengan cabor atau KONI, bukan asal bangun,” tegasnya.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kota Bogor, Sultodi Mahbub, berjanji akan melakukan perbaikan menggunakan dana APBD Perubahan 2026. Untuk sementara, pihaknya hanya akan melepas besi pengait dan memasang karet pada keramik yang licin.
Menariknya, Sultodi berdalih bahwa pemasangan besi yang membahayakan tersebut merupakan “permintaan cabor” dan tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai rekam jejak pengalaman kontraktor yang memenangkan tender, karena urusan tersebut berada di bawah wewenang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
”Memang belum sesuai standar nasional atau olimpiade karena keterbatasan keuangan Pemkot Bogor. Makanya diperbaiki bertahap,” ujar Sultodi membela diri.
Ironisnya, di tengah karut-marut hasil pengerjaan saat ini, Dispora berencana kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp1 miliar pada April mendatang untuk melanjutkan revitalisasi tahap berikutnya.
Publik kini mempertanyakan, apakah anggaran baru ini akan kembali menghasilkan proyek “setengah matang” yang membahayakan warga?(D2N).




