Beranda News Bogor Raya

Miris ! Pemkot Bogor Gelontorkan Anggaran Untuk Jalur Khusus Sepeda, Nyatanya Dipakai Untuk Parkiran Pengunjung Resto

Capture Poto, Jalur Khusus Sepeda di Jalan Raya Pajajaran Depan Resto Gurih 7 yang digunakan parkir untuk roda empat pada Minggu ( 27/3/2022 )

LIPUTANBOGOR.COM – Pasca Pemkot Bogor gelontorkan anggaran ratusan juta melalui Badan Pengelola Tranportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk pembuatan jalur khusus bagi pengguna tranfortasi pengguna sepeda di jantung kota seperti Jalan raya pajajaran khususnya, namun kini banyak beralih pungsi menjadi parkiran roda empat bagi pengunjung beberapa Restoran.

Pantauan media, pada Minggu (27/3/2022) terlihat jelas terparkir puluhan roda empat bagi pengunjung Restoran Gurih 7 yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran,Bantarjati Kecamatan Bogor Utara dan akibat parkir liar inipun membuat kemacetan hingga lampu merah Simpang Jambu dua.

Baca:  Optimis Raih 90 Medali Emas di Porprov XIV Jabar, Bima Arya Lepas Kontingen di Alun-Alun Kota Bogor

Arif salah seorang warga Kedunghalang yang senantiasa menggunakan jalur jalan raya pajajaran mengaku sangat kesal dengan parkiran liar yang menggunakan jalur khusus sepeda.

“Harusnya pihak pengusaha restoran lebih memahami aturan mainnya, udah jelas jalur khusus bagi sepeda, kok malah dipakai dan digunakan untuk parkiran mereka yang makin menambah panjang kemacetan. Saya berharap pihak Pemerintah dan pihak terkait harus segera menindaknya,” ungkap Arif yang juga hobi bersepeda ini pada media, Senin (28/3/2022).

Kanwa selaku pengelola Gurih 7 saat di Konfirmasi media Liputanbogor.com untuk menanyakan parkiran roda empat bagi pengunjungnya yang menggunakan jalur khusus sepeda di Jalan Raya Pajajaran, dirinya mengarahkan untuk konfirmasi kepada koordinator keamanannya.

Baca:  Panwaslu Kecamatan Parung Dampingi Satpol PP dalam Penertiban APS Parpol

” Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi saja dengan koordinator keamanan kami,” ujar Kanwa dalam balasan pesan Whatsapp kepada media liputanbogor.com pada Senin (28/3/2022).

Saat di Konfirmasi oleh pihak media melalui pesan Whatsapp kepada pihak terkait seperti Kadishub dan Kasatpol PP Kota Bogor dan sampai berita ini di naikkan, belum ada satu pun yang meresponnya. ( D2N )