Beranda News Bogor Raya

MUI Anggap Seruan FMB Bentuk Ujaran Kebencian

Bogor – Walikota bogor yang didampingi Wakapolresta, Dandim 0606, Pemuka Agama dan Budayawan menggelar konferensi pers menanggapi beredarnya surat surat terbuka yang dilayangkan Forum Muslim Bogor (FMB) di Ruang Paseban Sri Bima, Senin (28/01).

KH Mustofa Abdullah Bin Nuh selaku Ketua MUI Kota Bogor , menyampaikan bahwa surat tersebut sudah melampaui batas dan dianggap sudah meresahkan karena membawa issue agama.

“Surat tersebut sungguh melampaui batas bahkan turut meresahkan, Cap Go Meh yang dikemas dalam Bogor Street Festival itu kegiatan budaya dan tidak berkaitan dengan persoalan Agama tertentu.”, ujarnya.

Baca:  Forum Ormas Islam Tolak Hasil Musda XI MUI Bogor

Dirinya menambahkan surat yang dilayangkan tersebut di anggap sebagai salah satu bentuk ujaran kebencian, MUI pun siap untuk melaporkannya.

“Terkait surat ini adalah bentuk dari ujaran kebencian dan kami siap untuk melaporkannya karna akan menanggu kerukunan berbangsa dan beragama,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Walikota Bogor, Bima Arya, menegaskan bahwa kegiatan yang dipermasalahkan oleh FMB tersebut sebagai bentuk kegiatan budaya.

“Bogor Street Festival 2019 ini menjadi salah satu bagian dari kebudayaan Indonesia, tidak hanya warga Kota Bogor yang akan menikmatinya tetapi, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Menteri-menteri Kabinet hingga Presiden Republik Indonesia akan turut hadir”, ungkapnya.

Baca:  Sub Garnisun 0606/Bogor Berikan Rasa Aman dan Nyaman Jelang Tahun Baru 2024

Bima juga menambahkan, kagiatan Bogor Street Festival akan tetap dilaksanakan dengan pengawalan dari pihak kepolisian dan TNI guna mengamankan dalam kesusksesan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan, dengan bantuan dari pihak kepolisian serta TNI karena Bogor Street Festival adalah ajang budaya pemersatu bangsa,” tegasnya. (MIA)