BOGOR,( liputanbogor.com ) – Telah datang pada sekretariat posko bantuan hukum dan kemanusiaan PWRI Bogor Raya, seorang lelaki yang bernama Agus Yuliansyah, SE atas keluhan istrinya Ida Haerani, SE yg sudah meninggal dunia, meminjam di Bank DBS yang menurutnya tidak tahu Pinjamnya, dengan nomor akun menurut kolektor DBS 7702425694.
” saya merasa kaget ketika ada tagihan pertama ke rumah saya yg ngakunya kolektor DBS, sudah saya jelaskan bahwa saya tidak tahu atas pinjaman almarhumah istri saya namun kolektor tetap ngotot harus dilunasi, saya langsung meminta waktu pada kolektor tersebut tapi kolektor memaksa saya untuk menjual rumah saya yg masih kreditan,

Akhirnya saya curhat ke temen saya kebetulan ketua PWRI Bogor Raya dan sekaligus Advokat juga namanya Rohmat Selamat, SH. Mkn, Alhamdulillah saya diberi solusi yg terbaik, dan datang ke sekretariat posko bantuan hukum dan kemanusiaan PWRI Bogor Raya” Pungkas Agus Yuliansyah, SE. Kamis ( 26/8/2021 ).

Atas pengaduan tersebut kami tim posko bantuan hukum dan Kemanusian PWRI bogor raya akan melayangkan surat ke pihak DBS.
Sumber; (tim PWRI)
Editor; Asim





