
LIPUTANBOGOR.COM – Satpol PP Kota Bogor mengamankan 6 unit sepeda listrik sewaan yang diparkir di sembarang tempat. Beberapa sepeda listrik diamankan dari permukiman warga hingga flyover.
Kabid Trantibum juga menjelaskan, penertiban skuter listrik sewaan dilakukan setelah banyaknya aduan masyarakat, khususnya pejalan kaki yang terganggu dengan keberadaan sepeda listrik yang diparkir sembarangan.
“Total sampai hari ini ada 6 unit sepeda listrik yang kita amankan. Kita amankan di beberapa titik, ada yang di pemukiman, ada yang kita angkut dari flyover Jl RE Martadinata,” kata Andry Sinar, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Selasa (20/12/22).
“Sudah beberapa hari kita lakukan penertiban, ini beberapa karena ada aduan warga yang melihat sepeda atau skuter listrik ada di permukiman. Sudah ada juga yang diamankan, yang 6 unit tadi totalnya. Jadi kalau lokasinya dekat ke titik parkir, kita kembalikan ke titik parkir. Kalau yang jauh dari area parkir, seperti di pemukiman dan di flyover kita amankan ke kantor,” imbuhnya.
Andry juga mengatakan, skuter listrik yang diamankan menunggu evaluasi dari Pemkot Bogor. Menurutnya teguran sudah sering disampaikan ke pihak pengelola skuter listrik sewaan agar melakukan pengawasan.
“Untuk sepeda atau skuter listrik masih kita amankan, masih menunggu hasil evaluasi dari pemkot seperti apa. Kan ini ada dari kesepakatan juga antara Pemkot dan PT Beam terkait kondisi di lapangan, banyak juga keluhan dari warga masyarakat,” tuturnya.
“Kalau teguran sudah bukan sekali ini kita sampaikan secara lisan. Harusnya ada tim edukasi dari pihak pengelola sepeda atau skuter listrik sewaan untuk ke warga agar parkir sesuai lokasi, terus untuk yang berkendaranya tidak di lokasi jalan raya, yang mengakibatkan keselamatan berkendara terganggu,” pungkasnya.(D2N)




