LIPUTANBOGOR.COM – Keputusan Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II, serta Kementerian Agama Kota Bogor yang menerapkan pembelajaran daring pada Senin–Selasa, 1–2 September 2025, ternyata membawa dampak signifikan bagi sektor transportasi, khususnya para sopir angkutan kota (angkot) hingga pengemudi ojek online.
Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan meningkatnya eskalasi kondisi sosial, politik, dan keamanan. Dalam surat edaran resmi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II menginstruksikan agar seluruh kegiatan pembelajaran SMA/SMK/SLB dilakukan secara daring, termasuk pembinaan pegawai.
Para guru dan wali kelas diminta memastikan siswa tetap mengikuti pelajaran dari rumah, sementara siswa SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) juga diminta untuk sementara belajar dari rumah.
Selain itu, pengawas sekolah diminta melakukan pemantauan KBM daring, serta seluruh tenaga pendidik hingga siswa dihimbau menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi isu yang beredar.
Surat edaran tersebut juga menegaskan pembatasan penggunaan kendaraan dinas berplat merah, serta memperbolehkan penggunaan pakaian kasual bagi siswa pada Senin, 1 September 2025.
Namun, keputusan mendadak ini berimbas pada berkurangnya jumlah penumpang. Firdaus, pengemudi angkot trayek 09 Sukasari–Warung Jambu, mengaku sepi penumpang sejak pagi hari.
“Biasanya jam masuk sekolah, anak-anak sudah banyak naik angkot. Hari ini sepi sekali, bisa dibilang hampir kosong. Otomatis penghasilan turun drastis,” keluh Firdaus saat ditemui media, Senin (1/9/2025).
Hal serupa dialami Andi Firmansyah, pengemudi ojek online. Menurutnya, pembelajaran daring membuat orderan menurun tajam.
“Biasanya pagi banyak order antar anak sekolah, siang jemput lagi. Sekarang praktis hilang dua hari ini. Mau narik makanan juga sepi karena orang tua lebih memilih masak di rumah,” ungkap Andi.
Para pengemudi berharap kebijakan ini tidak berlangsung lama karena berimbas langsung pada pendapatan harian mereka yang mengandalkan aktivitas siswa sekolah.
Meski begitu, ia mengaku memahami bahwa keputusan pemerintah diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bogor.
Kebijakan pembelajaran daring dua hari ini akan terus dievaluasi oleh Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Bogor. Pihak sekolah diminta tetap melaporkan hasil pembelajaran daring, sementara aparat terkait terus mengawal stabilitas keamanan di masyarakat.(D2N)





