Beranda News Bogor Raya

Pemdes Susukan Sahkan Perdes Kampung Santri Tahun 2026

Bojonggede – Pemerintah Desa (Pemdes) Susukan, Kecamatan Bojonggede, secara resmi mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 03 Tahun 2026 tentang Kampung Santri. Pengesahan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Susukan, Sabtu (17/01/2026).

Pengesahan Perdes Kampung Santri dilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Susukan, Yusuf Ghozali, yang didampingi Kepala Desa Susukan, Irfan Syahrizal. Kegiatan ini turut disaksikan oleh penggagas Kampung Santri, KH. Zakaria Al Ansori, serta perwakilan pondok pesantren di wilayah Desa Susukan, yakni Ustadz Ma’Mun Nawawi dan Gus Idris Afandi.

Baca:  KMPB Kritisi Familiy Gathering F4GN Ditengah Pandemi Covid 19

Kepala Desa Susukan, Irfan Syahrizal, dalam sambutannya menyambut positif lahirnya Perdes Kampung Santri. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan kondisi Desa Susukan yang memiliki sebaran pondok pesantren cukup banyak.

“Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, serta kearifan lokal di tingkat desa,” ujar Irfan.

Ia berharap Perdes Kampung Santri dapat menjadi model pembangunan desa berbasis nilai keagamaan yang mampu menciptakan lingkungan yang harmonis, religius, dan berdaya saing.

Hal senada disampaikan penggagas Kampung Santri, KH. Zakaria Al Ansori. Ia menegaskan bahwa kehadiran para tokoh agama dan pesantren menjadi simbol dukungan penuh terhadap implementasi Kampung Santri sebagai program strategis desa.

Baca:  Anniversary Ke 2, Komunitas Driver PE'A Tekankan Sharelive dan Solidaritas Antar Anggota

“Perdes Kampung Santri bertujuan memperkuat identitas Desa Susukan sebagai desa religius dan berakhlak, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman yang selaras dengan pembangunan sosial dan budaya masyarakat. Perdes ini juga menjadi payung hukum pengembangan kegiatan keagamaan, pendidikan pesantren, dan pembinaan generasi muda,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengesahan Perdes Kampung Santri merupakan langkah awal penting dalam membangun sinergi antara pemerintah desa, lembaga pesantren, dan masyarakat untuk memperjuangkan nilai-nilai fundamental keislaman. Dengan adanya Perdes ini, seluruh program Kampung Santri diharapkan berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Susukan. (*)