Beranda News Bogor Raya

Pemkot Bogor Berikan Perhatian Khusus Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ribuan Pengurus Masjid se-Kota Bogor

LIPUTANBOGOR.COM – Sebagai langkah penguatan umat, MUI Kota Bogor gelar cara Raker dan pelantikan pengurus tingkat Kecamatan, Kelurahan sekaligus penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim ini berlokasi di Onih Hotel Jalan Raya Paledang Kecamatan Bogor Tengah ini berlangsung pada Minggu, 31 Juli 2022.

“Hari ini Pemkot Bogor memberikan santunan secara simbolis bagi 3000 orang yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengurus masjid, guru ngaji, marbot serta majlis taklim dengan alokasi jika meninggal dalam status bekerja senilai 100 juta, dan jika diluar area pekerjaannya senilai 42 juta rupiah,” ungkap Dedie pada Minggu (31/7/22).

Dirinya berharap, kedepannya akan semakin bertambah alokasinya baik pengurus masjid (DKM), guru ngaji, marbot maupun pengurus majlis taklim. Ini sebagai upaya memberikan ketenangan bagi mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Baca:  Tradisi Ngumbah Tugu Kujang, Budayawan Minta Pemkot Bogor Peka dan Jangan PHP Terkait Renovasi

” Ini semua dilakukan sebagai langkah memberikan ketenangan dalam bekerja, dan juga memberikan kenyamanan dan kepastian jika mereka nantinya tertimpa dalam musibah. Oleh karena itu kami berharap MUI terus lakukan komunikasi secara intens dengan Pemkot Bogor, agar setiap permasalahan umat cepat terselesaikan oleh MUI Kota Bogor,” tandas Dedie.

KH. TB Muhidin Ketua MUI Kota Bogor mengapresiasi langkah Pemkot Bogor dalam memberikan perhatian khususnya bagi pengurus masjid, marbot dan juga guru ngaji dalam memberikan jaminan hidup serta memberikan ketentraman dalam melaksanakan tugas kesehariannya.

” Masjid merupakan palang pintu dari semuanya, sedangkan MUI hanya sebagai wadah untuk mengayomi, melindungi sekaligus mengetahui aktivitas di setiap Masjidnya. Kami haturkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemkot Bogor dalam upaya memberikan ketentraman dan kenyamanan beraktivitas melalui santunan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” bangga Ketua MUI Kota Bogor.

Baca:  Gedung Baru RSUD Kota Bogor Diresmikan, Menkes RI Janjikan Beri Alat Cath Lab

Dalam kesempatan yang sama, Mias Muchtar selaku Kepala BPJS Cabang Kota Bogor menyampaikan, ini sebagai turunan dari Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan ini menurutnya, pihak Pemkot Bogor sangat memperhatikan dalam hal sektor ini, salah satunya ini lanjutan dari program “Bogor Mengaji”.

” Nah ekosistim dari Bogor mengaji inilah terdapat para pekerja sosial yang sudah terkoordinir melalui wadah MUI seperti DKM, guru ngaji, marbot dan majlis taklim. Mereka inilah yang sepantasnya mendapatkan perlindungan, dan sesuai turunan melalui Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) Kota Bogor memfasilitasi untuk masuk bagi BP Jamsostek dalam memberdayakan para ekosistim yang dinaungi oleh MUI,” tandas Mias.

Baca:  ​Menjawab Harapan Warga, Jembatan Penghubung Paledang-Pasir Jaya Kini Dikebut Lebih Cepat dari Target

Lebih lanjut Mias menjelaskan, inilah bentuk perhatian dari Pemkot Bogor dalam memberikan perlindungan bagi pekerja baik dari sektor formal maupun informal dalam mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaannya.

” Pendataan tahun 2020 kurang lebih 448 ribu, nah yang tercatat di kami adalah 154 ribu yang sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan baik formal maupun informal. Nah saat ini kita sisir dari sisi informal, sampai saat ini baru terdata kurang lebih 3 ribu dalam program Bogor Mengaji,” jelasnya.( D2N )