Beranda News Bogor Raya

Perdes Kampung Santri Disahkan, Desa Susukan Gelar Muktamar Perdana di Hambalang

Citeureup – Pasca disahkannya Peraturan Desa (Perdes) Kampung Santri Desa Susukan Nomor 03 Tahun 2026, para tokoh agama bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Susukan menggelar Muktamar Kampung Santri Desa Susukan Perdana selama dua hari, pada 17–18 Januari 2026, bertempat di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Farid Ma’ruf, perwakilan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Didin Abdullah Ghozali, perwakilan PC GP Ansor, unsur Kecamatan Bojonggede, Pemdes Susukan, serta para ustadz, kyai, dan tokoh masyarakat.

Baca:  Sambut Milad Ke 3, Media Liputanbogor.com Berbagi Keceriaan Bersama Puluhan Anak-Anak

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, menyampaikan apresiasi atas lahirnya gagasan Kampung Santri Desa Susukan yang diwujudkan melalui produk hukum berupa Perdes.

“Mudah-mudahan gagasan Kampung Santri ini dapat menjadi contoh dan diadopsi oleh desa-desa lain di Kabupaten Bogor,” ujar Farid.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bogor, Didin Abdullah Ghozali. Ia menilai Muktamar Kampung Santri menjadi momentum penting bagi seluruh pondok pesantren di Desa Susukan, yang jumlahnya mencapai lebih dari 40 pondok pesantren, untuk memperkuat komitmen bersama.

Baca:  Pelantikan BPD IMA AMS Kota Bogor: Langkah Awal Menuju Perubahan Positif

Menurutnya, komitmen tersebut meliputi peneguhan nilai-nilai tradisi, kearifan lokal, serta ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah.

“Saya berharap para pengasuh pondok pesantren, ustadz, dan tokoh masyarakat dapat menjaga warisan tradisi keislaman yang telah mengakar kuat, sekaligus membuka ruang bagi lahirnya pemikiran-pemikiran baru yang segar, konstruktif, dan edukatif. Dengan demikian, Kampung Santri mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri keislaman dan kebudayaan lokal,” ungkap Didin.

Sementara itu, KH. Zakaria Al Ansori, penggagas Kampung Santri Desa Susukan, menyampaikan harapannya agar Kampung Santri tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga berfungsi sebagai ruang penguatan nilai sosial, budaya, dan kebangsaan.

Baca:  SWI Bogor Raya Ucapkan Selamat Atas Unggulnya Calon Kepala Daerah yang Akan Memimpin Bogor Berdasarkan Quick Count

“Kampung Santri diharapkan mampu menghadirkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan masyarakat,” katanya.

Muktamar yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh pimpinan 40 pondok pesantren, para ustadz, serta tokoh masyarakat. Dalam forum tersebut, peserta secara mufakat menunjuk Gus Ma’mun Nawawi sebagai Ketua Umum Kampung Santri Desa Susukan. (**)