LIPUTANBOGOR.COM – Majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2024 memicu sentimen negatif dari pelbagai kelompok masyarakat.
Salah satunya datang dari Sekjen PA GMNI Bogor, Desta lesmana, S.H. Menurutnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jauh meninggalkan prinsip-prinsip hukum dan demokrasi itu sendiri.
“Keputusan MK yang meloloskan Gibran sebagai Cawapres jelas sudah jauh dari prinsip-prinsip hukum dan demokrasi,” ucap Desta kepada wartawan, di Jakarta (Senin, 6 November 2023).
Tidak hanya menyebut keputusan MK menjauh dari prinsip hukum dan demokrasi, pria yang kerap disapa Desta itu tidak segan-segan menuding Presiden dan Ketua MK, Anwar Usman turut mengintervensi putusan.
“Presiden jokowi dan Ketua MK diduga kuat turut serta membantu melanggengkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden,” ungkap Desta.
“Tindakan tersebut jelas merupakan bentuk penghianatan terhadap konstitusi. Hasil dari keputusan janggal tersebut, lembaga MK yang disegani itu terdegradasi Marwahnya,” tambah Desta.
Desta menambahkan, masyarakat Indonesia sudah kehilangan kepercayaan imbas dari keputusan MK tersebut.
“Kepercayaan masyarakat terhadap MK tengah berada di titik terendahnya. Ini perlu disikapi serius karena potensi menjadi ancaman besar bagi hukum dan demokrasi bangsa,” imbuhnya.
“Bagi saya, satu-satunya cara merehabilitasi kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga terhormat ini, DPR/MPR RI segera lakukan Sidang Istimewa,” pungkas Desta.(D2N)





