Beranda News Bogor Raya

Peserta Padat Karya Bogor Mengaku Dipalak Oknum RW, Pemkot Diminta Bertindak! 

LIPUTANBOGOR.COM – Program Padat Karya tahun 2025 yang baru diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menuai polemik serius. Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di salah satu wilayah pelaksanaan, tepatnya di Kecamatan Tanah Sareal, setelah sejumlah peserta mengaku upah mereka dipotong oleh oknum Ketua Rukun Warga (RW) setempat.

Program yang dicanangkan sebagai wujud kepedulian Pemkot Bogor terhadap pemulihan ekonomi masyarakat ini kini diduga dijadikan “lahan bisnis” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah seorang peserta Program Padat Karya Tahap III di Tanah Sareal mengungkapkan praktik pemotongan upah tersebut. Ia menjelaskan, usai menerima gaji penuh sebesar Rp1.200.000 untuk 10 hari kerja, oknum RW memanggil peserta dan meminta kembali sebagian uang tersebut.

“Kami dipanggil oleh pihak RW setelah uang diambil di salah satu Bank Daerah. Pihak RW memanggil semua peserta padat karya yang berjumlah 21 orang. Tapi anehnya, hanya setengah saja yang dilakukan pemotongan kurang lebih Rp150.000 sampai Rp.200.000,” terang peserta yang enggan disebutkan namanya, pada Rabu (3/12).

Baca:  PLN UP3 Bogor Catat Lonjakan Transaksi SPKLU pada Periode Libur Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025

Uang tersebut, menurut pengakuan peserta, diminta dengan alasan untuk biaya pembuatan kaos dan acara keagamaan di wilayah tersebut.

“Kami merasa ini tidak seharusnya dilakukan oleh oknum RW maupun RT dimanapun, karena ini sudah haknya para pekerja padat karya yang merupakan program resmi dari Pemkot Bogor,” tambahnya dengan nada kecewa.

Diduga Terjadi di Wilayah Lain, Nilai Pemotongan Lebih Besar 

Kekhawatiran peserta bertambah setelah adanya informasi bahwa praktik serupa juga terjadi di RW lain dengan nilai pemotongan yang bahkan lebih besar.

Baca:  Sahabat Bosel: Gebrakan Digital Kecamatan Bogor Selatan untuk Layanan Publik dan Kebencanaan

“Ada informasi malah di RW lain ada yang dipotong juga tiap anggotanya. Ini malah diduga jadi lahan bisnis bagi pihak oknum RW yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Program Padat Karya 2025 sendiri telah resmi diluncurkan oleh Pemkot Bogor pada April 2025. Program ini dilaksanakan secara berkelanjutan sepanjang tahun dan telah memasuki tahap ketiga.

Saat membuka program ini secara resmi di Taman Khayalan, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, pada Senin (14/4/2025), Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan tujuan program.

“Program Padat Karya merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih,” ujar Dedie saat itu.

Menurut penjelasan mantan Kepala Disnaker Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, program ini melibatkan total 1.428 orang yang tersebar serentak di 68 kelurahan. Setiap kelurahan diwakili oleh 21 peserta yang bekerja selama 10 hari dengan jam kerja lima jam per hari.

Baca:  68 Manajer Disiapkan, Tapi Gerai Kopdes Baru 5 Titik di Kota Bogor: Aneh Tapi Nyata?

“Para peserta akan menerima upah sebesar Rp1.200.000 selama 10 hari kerja. Kegiatan yang dilakukan disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing, seperti penanganan wilayah rawan banjir, longsor, drainase, hingga kebersihan lingkungan,” jelas Sujatmiko pada (14/4/25).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor maupun pihak Kecamatan Tanah Sareal terkait dugaan pungli yang merugikan para pekerja ini.

Pemkot Bogor diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini agar tujuan utama Program Padat Karya dapat tercapai tanpa disalahgunakan oleh oknum.(D2N)