LIPUTANBOGOR.COM – Kehidupan modern saat ini tidak dapat dilepaskan dari listrik. Namun di balik segudang manfaatnya, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa listrik menyimpan potensi bahaya yang perlu diantisipasi. Oleh karena itu, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bogor selalu konsisten menjalankan sosialisasi pada masyarakat baik secara kolektif per desa maupun door to door ke rumah pelanggan.
“PLN UP3 Bogor rutin melaksanakan sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tingkat desa yang tersebar di seluruh wilayah Bogor maupun secara door to door. Kegiatan sosialisasi ini digerakkan oleh tim Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang ada di bawah UP3 Bogor yakni ULP Bogor Kota, Bogor Timur, Bogor Barat, Cipayung, Leuwiliang dan Jasinga,” kata Yudho Rahadianto, Manager PLN UP3 Bogor, saat ditemui di kantornya, Kamis (14/11).

Yudho mengingatkan bahaya yang dapat terjadi akibat listrik seperti tersengat listrik, panas, kebakaran sampai dengan ledakan. Ia mengimbau pelanggan dan masyarakat Bogor pada umumnya agar bijaksana dalam memanfaatkan listrik supaya terhindar dari bahaya akibat listrik tersebut.
“Selain itu, PLN juga menjalankan pengendalian risiko yang berkaitan dengan ketenagalistrikan untuk menjaga keselamatan ketenagalistrikan, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi tersebut,” ucapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, PLN UP3 Bogor membagikan tips bagi masyarakat untuk menghindari potensi bahaya listrik seperti berikut ini:
1. Hindari membangun dan merenovasi atau meninggikan bangunan dekat dengan jaringan listrik. Jarak aman dengan jaringan listrik adalah 3 meter
2. Hindari bermain layang-layang di dekat jaringan listrik
3. Hindari pemasangan natena TV, parabola, baliho, umbul-umbul, papan reklame dekat dengan jaringan listrik
4. Hindari memangkas pohon dekat dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan PLN setempat
5. Hindari membakar sampah di bawah jaringan listrik
6. Hindari penggunaan stop kontak bertumpuk
7. Hindari berada di kawasan Gardu Induk atau daerah dengan tanda peringatan bahaya tegangan listrik
8. Periksa instalasi rumah secara berkala minimal 5 tahun sekali untuk memastikan keamanannya dan gunakan peralatan listrik yang memiliki SNI (Standar Nasional Indonesia)
9. Hindari memarkir kendaraan besar di dekat jaringan lisreik
10. Hindari menggali tanah pada area yang dilalui jalur kabel bawah tanah
11. Hindari mengambil aliran listrik secara langsung dari jaringan listrik PLN tanpa melalui kWh meter
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Agung Murdifi mengimbau pelanggan dan masyarakat pada umumnya untuk tetap waspada dan menggunakan listrik dengan aman pada kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang ini.(***)





