LIPUTANBOGOR.COM – Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Sabtu (21/9/2024) dini hari.
Tim gabungan dari Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara berhasil mengamankan 14 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Selain mengamankan sepeda motor, petugas juga melakukan tes urine kepada para pengendara yang mayoritas berusia muda.
” Saat ini, sepeda motor tersebut telah diamankan di Unit Tilang Satlantas Polresta Bogor Kota Kedung Halang,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso pada Sabtu (21/9).
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057. Berkat informasi tersebut, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” terangnya.
Polresta Bogor Kota, kata Kombes Bismo, terus konsisten melaksanakan kegiatan Kepolisian seperti Blue Light Patrol, patroli, razia knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta berbagai kegiatan lainnya untuk menjaga Kota Bogor tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Ia juga menghimbau kepada para orang tua dan keluarga agar lebih mengawasi anak-anak dalam menggunakan sepeda motor, terutama saat malam hingga dini hari.
“Pengawasan sangat penting karena kegiatan seperti ini berpotensi memicu tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (D2N)





