KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi penertiban selama tiga bulan terakhir.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, pada Selasa (8/7/2025), dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Bogor, termasuk unsur TNI, Pemerintah Kota Bogor, serta tokoh masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa sebanyak 17.109 botol miras dari berbagai merek dan jenis berhasil diamankan selama operasi gabungan.
Dari jumlah tersebut, 9.525 botol merupakan miras pabrikan, yang jika diuangkan setara dengan Rp714 juta. Sementara itu, sisanya adalah 7.584 botol miras tradisional jenis ciu, dengan estimasi nilai sebesar Rp 91 juta.
“Ini merupakan hasil dari operasi yang kami lakukan secara konsisten setiap hari. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bogor, unsur TNI, tokoh masyarakat, serta adik-adik dari Sahabat Rainmas yang selalu setia ikut serta dalam kegiatan ini,” ujar Kombes Pol Eko Prasetyo, Selasa (8/7).
Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa operasi terbesar terjadi pada bulan lalu, di mana pihaknya berhasil menggerebek sebuah home industry pembuatan ciu oplosan di kawasan Ciluar.
“Kami berharap dengan sinergi yang kuat dari semua pihak, Polri dapat semakin maksimal menekan angka kriminalitas yang sering kali berawal dari konsumsi miras,” tegasnya.
Apresiasi tinggi disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, ia mengaku kagum atas gerak cepat Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran miras serta mengajak elemen masyarakat untuk terlibat aktif.
“Saya baru menjabat empat bulan, tapi sudah merasakan getaran semangat dan keseriusan jajaran Polresta Bogor Kota. Bukan hanya melakukan penertiban, tapi juga melibatkan masyarakat lewat inisiasi seperti Sahabat Rainmas,” ungkap Jenal.
Ia menyebut, Sahabat Rainmas adalah contoh konkret partisipasi publik dalam menjaga ketertiban, khususnya saat operasi malam hari dalam mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah Kota Bogor.
Tak lupa, Jenal Mutaqin menekankan pentingnya kolaborasi dengan jajaran Satpol PP.
“Saya minta jajaran Satpol PP untuk gerak cepat merespon laporan masyarakat terkait miras. Jika Polresta meminta bantuan personel, segera turunkan tim. Ini soal kenyamanan dan keamanan warga,” katanya.
Jenal juga membandingkan hasil operasi yang dilakukan Pemkot Bogor bersama Satpol PP yang hanya berhasil mengamankan sekitar 4.000 botol, sedangkan Polresta Bogor Kota berhasil mencapai lebih dari 17 ribu botol.
“Ini luar biasa. Apalagi banyak gangguan keamanan seperti tawuran, balap liar, pengamen di lampu merah hingga yang masuk ke angkutan umum. Banyak dari mereka yang kedapatan mabuk atau tercium bau alkohol. Ini yang tidak boleh dibiarkan dan harus kita berantas bersama,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polresta Bogor Kota atas kontribusi nyata dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kota Bogor, sejalan dengan semangat HUT Bhayangkara ke-79: “Polri untuk Masyarakat”.(D2N)





