Beranda Uncategorized

Praktisi Hukum Minta Polres Lebak Turun Periksa Calon Kades Dan Ketua Panitia Cakades

BOGOR,( liputanbogor.com ) – Praktisi Hukum Senior yang tak asing Misbakhul Munir SH MH mengkritik keras ucapan Ketua Panitia Cakades Malingping Utara yang menyatakan Calon Kades di salah satu desa dengan Atribut tertentu yang menandakan salah satu calon yang sah dengan menghamburkan uang di tengah masanya tidak terbukti secara hukum melanggar Undang undang.(23/10/2021)

Bagaimana bisa?? Tegas praktisi senior tersebut, statment tersebut terkesan asal dan tidak mencerminkan seorang pemimpin, “kami minta Polda Banten dan atau Polres Lebak agar segera bisa menyikapi ini, ini tindakan menyimpang dari Undang undang dan harus ditindak tegas, tambahnya.

Baca:  400 Personil Yonif 315/Grd Untuk Satgas Pamrahwan Papua Dilepas Danrem 061/SK

Adapun ucapan ketua cakades haruslah segera mengklarifikasi statementnya tersebut yang dapat diduga merupakan suatu pembodohan terhadap masyarakat, ini semua ada undang undangnya dan ada aturan mainnya, jika tidak berani menindak jangan jadi ketua tegasnya.

Misbakhul Munir disela-sela rapat di Serang mengatakan bahwa ini merupakan suatu noda yang harus di luruskan dan di benarkan, jangan melawan undang undang, jika memang perbuatan itu ada di dalam Kuhap maka siapapun bisa ditindak oleh kepolisian tegasnya

 

Reporter: ( Rohani )

Baca:  Satgas Covid-19 Gakumdu, Cek Cafe & Resto Melebihi Batas Waktu PPKM Level 3

Editor: Asim