Beranda News Kriminal

Ratusan Masyarakat hingga Selegram Tertipu Paket Umroh Hingga 1,8 Milyar, Jajaran Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Ringkus Pelaku di Wilayah Sentul

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat pres conperence penangkapan kasus penipuan umroh hingga kerugian 1,8 Milyar di Mapolresta Bogor Kota pada Kamis (2/2/23).

LIPUTANBOGOR.COM – Tergiur harga tiket murah, ratusan calon jamaah umroh tertipu hingga total kerugian Rp1,8 miliar, jajaran Sat Reskrim Polresta menangkap perempuan berinisial CV. Dalam kasus yang terjadi di Bogor tersebut, tidak kurang dari 106 orang telah menjadi korban penipuan umroh.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus penipuan itu berawal dari laporan salah satu korban yang merupakan seorang selebgram. Korban merasa tertipu dengan pelaku yang tidak kunjung memberangkatkannya ke Tanah Suci.

“Jadi, korban melaporkan kepada kita membawa 10 keluarga, mengalami kerugian Rp 200 juta. Yang dijanjikan pada Desember 2022 berangkat tapi tidak berangkat,” kata Bismo, Kamis (2/2/2023).

Baca:  Jelang Pilkada 2024, Polresta Bogor Kota Gelar Apel Pasukan Ops Mantap Praja Lodaya 2024 di Stadion Padjajaran

Pasca laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap CV dari kediamannya di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor. Hasil pemeriksaan, terdapat 106 korban lainnya yang juga dijanjikan berangkat umroh oleh pelaku dengan kerugian hingga Rp1,8 miliar.

“Kita amankan pelaku dan kita intergasi saksi-saksi pelaku, bahwa ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan. Walaupun janjinya sudah deadline di tahun 2022, tapi tidak berangkat juga dengan total kerugian Rp 1,8 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang turut disita di antaranya print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, setifikat vaksin, ID card, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan untuk umroh. Atas perbuatannya, Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 372 Jo 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Baca:  Aksi Gertak di Kantor Dispora dan Balaikota Bogor, Massa Menuntut Transparansi Proyek

“Kita akan buka posko pengaduan, pada masyarakat yang menjadi korban bisa melapor ke Polresta Bogor Kota,” ungkap Kapolresta.

Sebelumnya, selebgram Elsya Sandrina yang melaporkan terduga pelaku berinisial CV karena merasa ditipu dengan modus pemberangkatan ibadah umrah.

Saat itu, Elsya ingin memberangkatkan 10 anggota keluarganya ke tanah suci dengan biaya Rp200 juta melalui jasa C.

“Total kerugian saya Rp 200 juta, tapi banyak sekali di luar sana yang total kerugiannya ada yang Rp 600 juta, Rp 700 juta, Rp 400 juta, bahkan ada yang sedikit. Jangan kan yang besar, yang sedikit yang di bawah Rp 20 juta dia belum refund,” kata Elsya yang dikutif dari media Detik pada Kamis (19/1/23).(D2N)

Baca:  Polresta Bogor Kota Tangkap Jaringan Penyalahgunaan BBM Jenis Bio Solar