LIPUTANBOGOR.COM – Tim Ops gabungan 3 Pilar yaitu Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Bogor Utara berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) pada Ahad (22/1/2023). Puluhan botol miras tersebut disita dari sejumlah kios jamu dan warung di 5 titik lokasi di wilayah Kecamatan Bogor Utara pada Minggu (22/1/23) dinihari.
” Malam ini tim ops gabungan melakukan razia minuman keras (miras) di 5 lokasi yang berbeda di wilayah Bogor Utara diantaranya jambu dua, Jalan KS Tubun, Jalan Ciparigi pomad, Jalan Pandu Raya dan Taman Curat – Coret. Dalam razia ini kita berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk dan selanjutnya pihak Satpol PP yang melakukan Tipiring bagi pemilik miras tersebut,” ungkap Kompol Engkus Kuswaha, Kapolsek Bogor Utara pada Minggu (22/1/23) pagi dini hari.
Menurutnya, ini dilakukan guna menekan peredaran minuman keras (miras) serta menciptakan situasi yang kondusif di Kota Bogor. Dia menyebutkan, pihaknya akan terus meningkatkan razia terkait peredaran miras di wilayahnya, untuk menghindari efek negatif dari bahaya miras yang juga dapat menimbulkan keributan.
” Untuk razia miras di wilayah Kecamatan Bogor Utara akan tetap dilakukan dan ditingkatkan. Karena selain untuk terjaganya keamanan dan ketertiban, ini juga sesuai perintah pimpinan terkait peredaran miras,” tegasnya.
Dalam ops ini selain terjaring aneka minuman keras kemasan botol dari berbagai merk, tim gabungan juga mengamankan 1 jerigen minuman jenis ciu atau tuak di Jalan KS Tubun.
(D2N)





