BOGOR — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp316 juta dalam proyek Pembangunan Jalan R3 Lanjutan Tahun Anggaran 2025 pada Dinas PUPR Kota Bogor menjadi sorotan tajam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya (KMP-BR).
KMP-BR mendesak persoalan tersebut tidak berhenti sebagai catatan administratif. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan, menelusuri seluruh proses proyek, serta melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek Dinas PUPR Kota Bogor.
Sorotan ini mencuat pada proyek bernilai sekitar Rp. 8,08 miliar yang dikerjakan CV Citra Razatama Graha. KMP-BR menilai munculnya temuan sekitar Rp316 juta harus menjadi momentum untuk mempertanyakan efektivitas pengawasan proyek sejak tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pembayaran.
Bagi KMP-BR, persoalannya bukan semata-mata soal angka Rp316 juta. Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah apakah temuan tersebut hanya terjadi pada satu proyek atau justru mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam tata kelola dan pengawasan proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Bogor.
“Jangan hanya mempertanyakan Rp316 juta. Pertanyaan yang lebih besar adalah: apakah temuan ini hanya kasus pada satu proyek, atau merupakan gambaran lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek DPUPR lainnya?” demikian sikap KMP-BR dalam kajian kritisnya.
KMP-BR Desak APH Jangan pasif, KMP-BR meminta APH segera menindaklanjuti temuan BPK dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif.
Mereka mendesak dilakukan audit total terhadap proyek-proyek Dinas PUPR Kota Bogor Tahun Anggaran 2025, termasuk memeriksa pihak-pihak yang memiliki peran dalam proses proyek, mulai dari PPK, PPTK, konsultan pengawas hingga penyedia.
Tidak hanya itu, KMP-BR meminta proses pekerjaan hingga pembayaran ditelusuri secara menyeluruh. Hasil tindak lanjut temuan BPK juga didorong untuk dibuka kepada publik agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana persoalan tersebut ditangani.
Desakan tersebut penting, sebab proyek yang menggunakan uang negara bukan hanya persoalan teknis antara pemerintah dan kontraktor. Ada kepentingan publik yang harus dipastikan terlindungi.
Jika terdapat kekeliruan administratif, harus diperjelas bentuk dan penyelesaiannya. Namun apabila pemeriksaan nantinya menemukan unsur pidana, KMP-BR meminta proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Pertanyaan Besarnya: Seberapa Kuat Pengawasan PUPR?
KMP-BR juga mempertanyakan kualitas pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di Kota Bogor.
Sebab, menurut mereka, temuan BPK seharusnya tidak hanya dilihat dari nominalnya, tetapi juga dari proses yang memungkinkan persoalan tersebut muncul.
Apakah volume pekerjaan sesuai? Apakah spesifikasi telah terpenuhi? Apakah proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan? Bagaimana pengawasan dilakukan? Dan apakah pembayaran telah dilakukan berdasarkan pekerjaan yang benar-benar sesuai?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut KMP-BR, harus dijawab melalui pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh.
KMP-BR bahkan meminta pejabat yang terbukti lalai atau terlibat untuk dievaluasi secara menyeluruh.
KMP-BR menegaskan temuan sekitar Rp316 juta tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Mereka meminta kasus tersebut menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola proyek Dinas PUPR Kota Bogor.
“Audit total, Bongkar seluruh persoalan. Jika ada yang bermain dengan uang rakyat, tindak sampai ke akar-akarnya” Pungkasnya.
Pada akhirnya, KMP-BR menempatkan persoalan ini sebagai isu akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Pemerintah daerah dituntut memberikan penjelasan, sementara APH diminta memastikan setiap dugaan penyimpangan yang ditemukan benar-benar diperiksa secara objektif.
Bagi KMP-BR, temuan BPK bukan titik akhir. Justru dari situlah pemeriksaan yang lebih dalam harus dimulai.





