LIPUTANBOGOR.COM — RSUD Leuwiliang mendapat sorotan tajam dari masyarakat terkait dugaan perbedaan perlakuan dalam pelayanan kesehatan. Rumah sakit yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik di wilayah Bogor Barat itu dinilai tidak adil dalam memberikan layanan kepada pasien.
Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB), Muhamad Ikbal, menyatakan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara tanpa memandang status sosial maupun kedekatan personal. Namun, dugaan diskriminasi pelayanan di RSUD Leuwiliang justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Pelayanan kesehatan tidak boleh dipandang sebagai privilese. Ini adalah hak setiap warga negara. Jika ada perbedaan perlakuan, itu bentuk ketidakadilan yang harus segera dihentikan,” tegas Ikbal.
GMPB menilai manajemen RSUD Leuwiliang perlu melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari standar pelayanan, ketersediaan fasilitas dan sarana-prasarana, hingga etika tenaga kesehatan.
Selain itu, GMPB juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap rumah sakit tersebut.
“Fungsi rumah sakit harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni melayani masyarakat secara adil, manusiawi, dan profesional,” lanjut Ikbal.
Tuntutan evaluasi ini mencuat seiring dengan keluhan masyarakat yang menilai pelayanan di RSUD Leuwiliang masih jauh dari prinsip keadilan dan kesetaraan. (*)





