LIPUTANBOGOR.COM – Menjelang aksi mahasiswa 11 April 2022, kampus Universitas Pakuan (Unpak) Bogor ditongkrongi Satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada Senin dini hari (11/4/2022).
Aksi yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) itu dijadwalkan pada Senin, tanggal 11 April 2022 di gedung DPR RI dan di kota kota lainnya. Aksi demonstrasi itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.
Namun, pada Senin dini hari, sejumlah kendaraan milik Brimob Polri diantaranya dua mobil dan sejumlah motor itu tampak terparkir dari sisi kanan kampus Unpak Bogor.
Aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh Undang-undang. Namun, jika demontrasi adalah hal yang melanggar konstitusi, sah sah saja upaya tersebut dilakukan.
Atas hal itu, Robby Darwis, salah satu mahasiswa Unpak menilai, kedatangan aparat kepolisian yang menyatroni kampus tersebut dinilai sebagai tindakan yang berlebihan.
“Dengan upaya dalam penanganan ketertiban ini menurut saya terlalu berlebihan, apakah menyampaikan pendapat adalah bentuk hal yang dilarang dalam negara ini?,” ungkap Robby.
Dia juga mengungkapkan beberapa video beredar yang menunjukan sikap represif aparat kepolisian dalam mengawal aksi mahasiswa. Padahal, aksi itu untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Saya harap pemerintah mampu menjaga kestabilan masyarakat bukan hanya dengan bentuk menteror rakyatnya, melainkan dengan bukti yang nyata,” harapnya.( D2N )





