Beranda News Bogor Raya

Seorang Pelajar Pengguna Sepeda Listrik Beam Alami Kecelakaan, Diduga Rem Tak Berfungsi

Petugas Kepolisian dan TNI yang berada di lokasi, membawa pelajar yang kecelakaan saat menggunakan sepeda listrik ke Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor (27/1/23).

LIPUTANBOGOR.COM – Diduga rem sepeda listrik Beam tidak berfungsi, seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bogor, Fitri Khairani. R, mengalami kecelakaan saat menaiki sepeda listrik tersebut, di Tugu Kujang, pada Jumat 27 Januari 2023.

Akibatnya pelipis sebelah kanan siswi tersebut mengalami luka sobek, sehingga membuat hampir semua kerudung dan seragam sekolah yang ia gunakan berlumuran darah. Kemudian salah seorang petugas Kepolisian dan TNI yang berada di lokasi, membawanya ke Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor.

Merespon hal itu, Penanggung Jawab Teknisi Gudang Beam Kota Bogor Joko Sukmojati menjelaskan bahwa, terkait asuransinya, otomatis sudah langsung diurus antara pihak Rumah Sakit dan Beam, jika semuanya sudah sesuai dengan prosedur penggunaannya. Namun jika tidak sesuai dengan prosedur, maka hal itu tergantung kebijaksanaan Rumah Sakit dan pihak asuransi.

Baca:  Selama Ramadhan, Dishub Siapkan Personil dan Angkutan

Ia juga tidak menampik adanya kecelakaan yang lain saat pengguna menaiki sepeda listrik Beam. Bahkan menurutnya, terdapat beberapa indikasi yang membuat pengguna mengalami kecelakaan, hingga membuat luka pada bagian tubuhnya, salah satunya lantai atau jalur pedesterian di area Kebun Raya Bogor, tidak merata atau konturnya bergelombang.

“Sebelumnya juga banyak (kecelakaan). Kebun raya kan lantai engga rata ya, jadi makenya gas full, apalagi gabisa ngendaliin dan dipakenya berdua,” kata Penanggung Jawab Teknisi Gudang Beam Kota Bogor saat ditemui wartawan, Jumat (27/1/23).

Baca:  Bungkam Soal Pelajar Sukabumi Dicegat di Stasiun Bogor, Polisi Tak Respon Media

Diakuinya, indikasi yang kuat terkait kasus kecelakaan pengguna sepeda listrik beam yaitu, jalur pedestrian yang tidak merata. Bahkan, kata Joko, banyak pengguna yang tidak mematuhi aturan penggunaan sepeda listrik tersebut di Kota Bogor.

Aturan-aturan, kata Joko, terkait penggunaan sepeda listrik Beam, banyak yant dilanggar oleg para pengguna, seperti bersepeda ke luar dari titik yang ditentukan. Kemudian selesai pemakaiannya juga, banyak yang tidak dikembalikan pada titik awal penyewaan.

“Himbauannya semua sudah jelas ada di aplikasi Beamnya, terus di bannernya, dan sudah tertempe di unit-unit sepeda Beam,” tutup Joko

Baca:  SDN Tajur 3 Kota Bogor Bersinar di Cakra Scout Competition, Raih 2 Trofi Bergengsi

Hingga berita ini diterbitkan, siswa yang mengalami kecelakaan saat menaiki sepeda Beam, masi mendapat perawatan di RS PMI Kota Bogor, Jumat 27 Januari 2023, sore hari.

(D2N)