Beranda News Nasional

Sikat Menu Tak Layak, BGN Suspend 47 Satuan Pelayanan Gizi di Hari ke-9 Ramadan

Keterangan foto ilustrasi BGN saat sidak di salah satu SPPG yang nakal.

LIPUTANBOGOR.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspend) operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Keputusan drastis ini diambil tepat pada hari ke-9 Ramadan, Sabtu (28/2/2026), setelah ditemukan berbagai pelanggaran berat terkait standar mutu makanan.

​Langkah ini menjadi sinyal keras bagi para pengelola bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Temuan Fatal: Roti Berjamur hingga Lauk Berbelatung

​Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per pukul 11.20 WIB, pelanggaran tersebut tersebar di tiga wilayah kerja utama dengan rincian:

Baca:  Tingkatkan Layanan pada Pelanggan, PLN UP3 Bogor Gelar Pasukan dan Peralatan Billing Management

​Wilayah II: Menjadi titik merah dengan 30 kejadian.

​Wilayah III: Mencatat 12 kejadian.

​Wilayah I: Ditemukan 5 kejadian.

​Temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan dan membahayakan kesehatan siswa. Tim pengawas menemukan paket makanan berisi roti berjamur, buah busuk berbelatung, lauk pauk basi, hingga telur yang masih mentah.

​Nol Toleransi untuk Kualitas Pangan

​Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa mekanisme pengendalian mutu adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Penghentian operasional dilakukan secara instan begitu verifikasi lapangan terbukti.

Baca:  Bawa Teknologi Level Dunia hingga Terapi Ozon, Wawali Jenal Mutaqin Resmikan Wajah Baru Diva’s Aesthetic & Wellness Clinic Bogor!

​“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan sedikit pun dalam program ini. Begitu ada temuan, langsung kami tindak dengan suspend untuk evaluasi menyeluruh,” tegas Nanik dalam keterangan resminya di Jakarta.

​Nanik menjelaskan bahwa evaluasi ini menyentuh akar permasalahan, mulai dari manajemen dapur, rantai distribusi yang lambat, hingga prosedur kontrol kualitas yang lalai.

​Menjaga Marwah Negara dan Kesehatan Anak

​Meskipun dalam beberapa kasus makanan tidak layak tersebut berhasil ditarik sebelum sampai ke tangan siswa, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk peringatan keras.

Baca:  Peletakan Batu Pertama SPPG Polresta Bogor Kota, Langkah Awal Mewujudkan Generasi Sehat dan Unggul

​“Program MBG ini menyangkut kesehatan anak-anak kita dan kredibilitas negara. Kami tidak akan mempertaruhkan asupan gizi generasi bangsa hanya karena kelalaian teknis atau vendor,” tambah Nanik dengan nada bicara serius.

​Syarat Ketat Kembali Beroperasi

​Pihak BGN memastikan bahwa 47 SPPG yang terkena sanksi tidak bisa langsung beroperasi kembali. Mereka wajib melewati audit ulang yang ketat.

​“SPPG baru boleh dibuka kembali setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar pulih 100 persen sebelum layanan distribusi dilakukan lagi,” tutupnya.(D2N)

​