LIPUTANBOGOR. COM – Momentum pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa.
Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bogor secara resmi mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait adanya potensi kecurangan dalam setiap tahapan seleksi.
HMI MPO menilai, jika tidak diantisipasi sejak dini, celah penyimpangan dalam SPMB 2026 dapat mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan pemerataan akses pendidikan di wilayah Bogor.
Ketua Umum atau perwakilan pengurus HMI MPO Cabang Bogor (Catatan Redaksi: Silakan masukkan nama ketua/juru bicara jika ada) menyatakan, transformasi dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB sejatinya merupakan langkah memperkuat akses pendidikan yang inklusif. Namun, perubahan nama sistem ini dinilai tidak otomatis menghapus persoalan klasik tahunan.
”Perubahan nomenklatur dan mekanisme tidak serta-merta menghilangkan berbagai persoalan klasik yang selama ini muncul. Mulai dari manipulasi domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, praktik titipan melalui jalur prestasi, hingga potensi intervensi kekuasaan yang bisa merusak integritas sistem,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Menurut data kajian internal organisasi tersebut, Kabupaten dan Kota Bogor merupakan wilayah dengan tingkat persaingan masuk sekolah negeri yang sangat ketat. Keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang tidak sebanding dengan jumlah calon peserta didik baru disinyalir kuat menjadi pemicu utama munculnya berbagai modus kecurangan.
Menyikapi regulasi penyelenggaraan SPMB yang menekankan prinsip objektivitas, akuntabilitas, keadilan, dan non-diskriminasi, kelompok mahasiswa ini mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tanggung jawab penuh.
Verifikasi lapangan yang ketat dianggap menjadi harga mati, terutama pada jalur-jalur krusial:
Jalur Domisili: Harus diverifikasi secara faktual guna mencegah praktik perpindahan alamat fiktif atau “kartu keluarga (KK) titipan”.
Jalur Afirmasi: Harus dipastikan tepat sasaran bagi kelompok masyarakat kurang mampu berdasarkan basis data yang valid.
Jalur Prestasi: Harus dijaga ketat dari manipulasi dokumen sertifikat tiruan atau tidak sah.
Lebih lanjut, HMI MPO menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya formalitas administratif di atas kertas. Pemkab dan Pemkot Bogor diminta membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang melibatkan unsur masyarakat, satuan pendidikan, hingga lembaga pengawas independen. Kanal pengaduan yang responsif dan mudah diakses publik juga mendesak untuk dioptimalkan.
”KETIKA AKSES PENDIDIKAN DIPENGARUHI OLEH MANIPULASI DATA, KEDEKATAN KEKUASAAN, MAUPUN KEMAMPUAN FINANSIAL TERTENTU, MAKA YANG DIPERTARUHKAN BUKAN HANYA KREDIBILITAS PEMERINTAH DAERAH, TETAPI JUGA HAK KONSTITUSIONAL GENERASI MUDA BOGOR UNTUK MENDAPAT PENDIDIKAN YANG ADIL,” TAMBAHNYA.
5 Tuntutan HMI MPO Bogor Terkait SPMB 2026
Guna memastikan jalannya SPMB 2026 yang bersih dan berintegritas di Kota maupun Kabupaten Bogor, HMI MPO Cabang Bogor melayangkan lima poin desakan kepada pemerintah daerah setempat:
Perketat Verifikasi: Melakukan proses verifikasi dan validasi data secara faktual pada seluruh jalur pendaftaran SPMB.
Sanksi Tegas: Menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap oknum aparatur, orang tua, maupun pihak sekolah yang terbukti melakukan kecurangan.
Kanal Pengaduan Transparan: Membuka sistem pengawasan partisipatif dan kanal pengaduan publik yang transparan serta cepat tanggap.
Keterbukaan Informasi: Menjamin transparansi informasi dan data hasil seleksi pada setiap tahapan secara berkala.
Tolak Intervensi: Menutup rapat segala celah intervensi politik, jabatan, maupun kekuasaan dalam proses penerimaan murid baru.
”SPMB 2026 harus menjadi instrumen pemerataan pendidikan, bukan justru menjadi ruang reproduksi ketimpangan dan privilese kelompok tertentu. Pemerintah daerah tidak boleh sekadar mengejar kelancaran administratif,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota maupun Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pengawasan ketat yang disuarakan oleh kelompok mahasiswa tersebut.(D2N)





