Beranda Uncategorized

Tidak Ada Ijin, Warga Siap Blokir Proyek SPAM Palasari

BOGOR,LIPUTANBOGOR.COM – Warga Desa Palasari mengancam akan memblokir jalur proyek SPAM Palasari di lahan milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut tidak ada koordinasi dengan warga maupun pihak Pemerintah Desa Palasari.

Proyek SPAM senilai 16 Miliar tersebut dibangun di kawasan RW 2 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Pembangunan SPAM ini menggunakan jalur milik warga Desa serta memanfaatjan Sumber Daya Alam (SDA) dari Desa untuk kepentingan masyarakat Kota Bogor.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Palasari, Aip Syaripudin membenarkan adanya proyek SPAM di lahan milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang melintasi jalan milik warga Desa. Karena itu, dia berharap pihak Tirta Pakuan dan Perusahaan kontraktor bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Palasari.

Baca:  Tinjau Lokasi Longsor Rumpin, Bupati Bogor Minta Segera Lakukan Perbaikan dan Relokasi

“Harapan saya, pihak PDAM (Tirta Pakuan) dan pemborongnya datang mempresentasikan apa yang akan dibangun di wilayah tersebut, terkait Amdal dan segala macamnya,” ungkap Kades Palasari saat dihubungi awak media, pada Jumat (9/7/2021).

Informasi yang dihimpun, pelaksana proyek peningkatan kapasitas IPA 50 L/Detik Spam IKK Palasari ini adalah PT Tjakrindo Mas, sebuah perusahaan asal Gresik, Jawa Timur. Pihakanya memulai pekerjaan tersebut pada tanggal 7 Juli 2021 sampai dengan masa berakhirya kontrak, 31 Desember 2021.

Awak media sedang berupaya mengkonfirmasi perusahaan asal Jawa Timur ini. Sementara Humas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tidak menjawab saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.

Baca:  Bawaslu Kota Depok

Atas pelaksanaan proyek ini, sejumlah warga mengaku kaget karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan maupun sosialisasi terkait pelaksanaan proyek SPAM di Desanya. Sikap tersebut dinilai tidak etis bagi masyarakat Desa Palasari.

Aip menyatakan, jika pihak Perusahaan Tirta Pakuan maupun Kontraktor tidak mengindahkan imbauan untuk berkoordinasi maka masyarakat bisa menutup jalur perlintasan. Karena, jalur tersebut memang milik warga Desa Palasari.( D2N )