Beranda News Kriminal

Tim Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Ciduk Pengedar Barang Haram Jenis Ganja

Barang bukti narkoba jenis ganja yang didapat dari tersangka SAJ pada pada Selasa (6/12/22).

LIPUTANBOGOR.COM – Tim Opsnal Unit 2 Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial SAJ di wilayah Kayu Manis, Kota Bogor pada Selasa (6/12/22) malam.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim kami melaku penyelidikan dan pendalaman kebenaran dari informasi tersebut terlebih disekitar lokasi transaksi barang haram ini. Dan ternyata benar, pada Selasa (6/12/22) terlihat seorang pria berdiri disamping kendaraan roda dengan mencurigakan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto pada Sabtu (10/12/22).

Baca:  Menakar Popularitas dan Elektabilitas Calon Bupati Bogor

Tim bergerak langsung mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba, lalu dilakukan interogasi dan penggeledahan di lokasi kejadian kepada tersangka dan dirinya mengaku bernama SAJ

“Saat tim melakukan penggeladahan, didapati dua godybag yang tergantung di motornya dengan berisi dua kantung plastik berwarna belang hitam putih. Dan benar saja, kantung plastik tersebut berisi narkoba jenis ganja yang didapat dari GS (DPO),” papar Kompol Agus.

Selanjutnya, tersangka SAJ dibawa ke kantor Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut bersama barang bukti di TKP.

Baca:  Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolresta Bogor Kota: Sinergi Semua Pihak

“Tersangka kami bawa bersama barang bukti ke Mapolresta Bogor Kota, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tutupnya.(D2N)

Sumber : Kasubsi PID Polresta Bogor Kota, Ipda Asep Herdianto