
LIPUTANBOGOR.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana di tingkat daerah terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Kota Bogor yang berhasil mencatatkan lonjakan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk tabungan dan deposito hingga tumbuh 18,01 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) pada laporan keuangan triwulan ketiga tahun 2026.
Pertumbuhan simpanan masyarakat yang signifikan tersebut menjadi bukti kuat tingginya tingkat trust atau rasa aman publik terhadap kinerja keuangan bank daerah ini. Seluruh simpanan nasabah di Bank Kota Bogor juga dipastikan aman karena tercatat dan dijamin penuh oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku hingga nominal Rp2 miliar per nasabah.
Kinerja positif dari sisi penghimpunan dana tersebut dibarengi dengan ekspansi penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 5,26 persen (YoY). Dalam penyalurannya, Bank Kota Bogor tetap memprioritaskan Kredit Multiguna guna menopang daya beli dan konsumsi rumah tangga, serta kredit sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama roda perekonomian lokal di Kota Bogor.
Kombinasi pertumbuhan simpanan dan ekspansi kredit ini turut mendorong pertumbuhan Total Aset perusahaan sebesar 7,86 persen (YoY). Capaian bisnis yang solid ini menanggapi dinamika ekonomi makro dengan tetap memprioritaskan likuiditas yang stabil, permodalan yang tangguh, serta pengelolaan manajemen risiko yang ketat.
Dari sisi ketahanan modal, Bank Kota Bogor mengukuhkan posisinya melalui Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang berada di tingkat sangat aman yakni 44,44 persen.
Angka ini berada jauh di atas ketentuan minimum yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 15 persen. Kualitas aset pun terjaga prima dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL Net) sebesar 2,02 persen, di bawah ambang batas aman regulasi sebesar 5 persen.
Mengenai rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencatatkan perbaikan ke level 128,11 persen dari tahun sebelumnya sebesar 143,62 persen, manajemen memastikan bahwa angka tersebut tetap berada dalam batas aman dan tidak mengganggu kondisi likuiditas bank secara keseluruhan.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Kota Bogor, Tommy Indra Gunawan, menjelaskan bahwa penilaian likuiditas perbankan tidak bisa dilihat secara tunggal dari satu indikator saja. Menurutnya, analisis likuiditas harus dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.
”Penilaian likuiditas harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kecukupan aset likuid, Cash Ratio, stabilitas sumber dana, arus kas masuk dan keluar, maturity gap, kualitas aset, konsentrasi sumber dana, serta ketersediaan sumber pendanaan alternatif dan hasil liquidity stress test,” kata Tommy.
Tommy menegaskan bahwa seluruh capaian strategis ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Kota Bogor untuk senantiasa menghadirkan layanan perbankan yang aman, responsif, dan terpercaya bagi segenap lapisan masyarakat.
”Capaian ini adalah hasil dari komitmen Bank Kota Bogor untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang aman dan terpercaya. Kami fokus pada pengelolaan risiko yang pruden dan adaptif guna memastikan BPR tetap tangguh menghadapi tantangan ekonomi. Kami juga berterima kasih atas loyalitas para nasabah dan dukungan penuh dari regulator,” tutur Tommy.
Guna memperkuat benteng pertahanan dan kredibilitas perbankan, Bank Kota Bogor juga secara resmi menuntaskan penguatan struktur kelembagaan dengan memenuhi kuota ideal keanggotaan Dewan Pengawas.
Langkah ini dijalankan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2024 serta POJK Nomor 27/POJK.03/2016. Kini, susunan kepengurusan Bank Kota Bogor diperkuat oleh tiga anggota Direksi dan tiga anggota Dewan Pengawas.
Komposisi ini selaras dengan POJK Nomor 9 Tahun 2024 yang mewajibkan BPR berkategori modal inti minimal Rp50 miliar memiliki setidaknya tiga anggota Dewan Komisaris/Pengawas.
Penambahan pengawas ini memberikan dampak langsung pada penguatan pilar check and balances, meminimalkan risiko operasional, dan memastikan arah kebijakan bank tetap sesuai regulasi.
Langkah penguatan tata kelola ini berdampak langsung pada predikat Tingkat Kesehatan Bank (TKS). Berdasarkan penilaian berbasis risiko (Risk-Based Bank Rating) sesuai SEOJK No. 11/SEOJK.03/2022, Bank Kota Bogor resmi naik status dari nilai komposit 2 (Sehat) menjadi nilai komposit 1 (Sangat Sehat).
Penilaian ini ditopang oleh pilar Tata Kelola (bobot 30%), Profil Risiko (bobot 25%), serta Rentabilitas dan Permodalan (bobot 45%) yang seluruhnya terpenuhi secara optimal berkat supervisi yang intensif dari Dewan Pengawas.
”Pemenuhan struktur pengurus ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar utama untuk membangun trust atau kepercayaan nasabah di tingkat akar rumput. Penguatan fungsi pengawasan internal memastikan hak-hak nasabah penyimpan dana terlindungi dengan baik,” imbuh Tommy.
Sebagai langkah jangka panjang, Perumda BPR Bank Kota Bogor bersiap mengakselerasi transformasi digitalisasi layanan serta memperluas jangkauan inklusi keuangan. Strategi ini diharapkan dapat mempermudah akses transaksi finansial bagi komunitas lokal sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.




