
LIPUTANBOGOR.COM – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bogor menggelar aksi pernyataan sikap di depan Istana Kepresidenan Bogor, Senin (13/4).
Aksi ini merupakan bentuk tekanan moral dan politik terhadap pemerintah untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa Andrie Yunus.
GMKI Bogor menilai kasus tersebut bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan terdapat indikasi kuat adanya pembunuhan berencana yang dibungkus dengan praktik kriminalisasi aktivis. Hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Empat Tuntutan Utama GMKI Bogor
Dalam pernyataan sikapnya, GMKI Bogor menyampaikan empat poin krusial yang ditujukan kepada Presiden dan lembaga negara:
Peradilan Independen: Mendesak Presiden RI untuk mendorong penanganan kasus ke peradilan umum yang transparan dan akuntabel demi menjamin prinsip equality before the law.
Pembentukan TGPF: Meminta Presiden dan DPR RI segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil.
Reformasi Institusi: Mendesak Presiden mengambil langkah tegas dengan mencopot Panglima TNI sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam menjaga profesionalitas institusi.
Pengawasan Konstitusional: Mendorong DPR RI menggunakan kewenangannya untuk mengawasi proses hukum guna memastikan supremasi sipil tetap terjaga.
Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid AKSPEL) GMKI Cabang Bogor, Devrado, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan dugaan pelanggaran serius ini berlarut-larut tanpa penanganan yang konkret.
”Diam terhadap ketidakadilan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Kami akan terus berdiri di garis depan perjuangan untuk memastikan keadilan bagi Andrie Yunus ditegakkan,” tegas Devrado di sela-sela aksi.
GMKI Bogor mengkhawatirkan jika negara abai, kepercayaan publik terhadap hukum dan demokrasi akan runtuh. Pernyataan sikap ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan GMKI dalam menjaga ruang demokrasi dan rasa keadilan di Indonesia.(D2N)




