Beranda News

Viral ! Aksi Keren Anggota DPRD Hadang Truk Tambang di Jalan Raya Ciseeng

Viral anggota DPRD kabupaten Bogor Ahmad Tohawi, dengan melakukan duduk di tengah jalan raya Ciseeng untuk mengadang truk tambang yang lewat pada Senin ( 21/2/22 )

LIPUTANBOGOR.COM – Warganet dihebohkan dengan aksinya seorang anggota DPRD kabupaten Bogor Ahmad Tohawi, dengan melakukan duduk di tengah jalan untuk mengadang truk tambang yang lewat.

Aksi anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Golkar ini diketahui terjadi di jalan raya Ciseeng, tepatnya di depan SMA Al-Mukhlishin pada Senin (21/2/2022).

Aksi yang dilakukan Tohawi ini pun ramai di media sosial, menjadi perbincangan warganet.

Termasuk di IG @golkar_kab_bogor dengan beragam cuitan dan komentarnya melihat aksi viral tersebut.

” Kenapa harus lewat jam segini, sudah jelas jam lewatnya ditentukan dari pukul 20.00 sd 05.00 Wib. Sudah banyak memakan korban dan termasuk membuat kemacetan dan kepadatan lalu lintas,” ucapnya.

Baca:  Pensi Warga Bantarpeuteuy 2024: Pererat Generasi Muda sebagai Penerus Bangsa

Dalam video yang beresar di media sosial, Tohawi yang mengenakan batik bermotif coklat dengan celana panjang hitam duduk di tengah badan jalan.

Sementara, di belakang Tohawi, terlihat sebuah truk tambang berwarna hijau berhenti.

Dalam video berdurasi singkat itu juga terlihat seorang pria berusaha mengajak Tohawi menghentikan aksinya mengadang truk tambang.

Usut punya usut, aksi Tohawi yang duduk di tengah jalan ini sebagai bentuk protes karena masih banyak truk tambang melintas di Ciseeng.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mengeluarkan aturan lewat Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang yang hanya boleh melintas pada pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Baca:  Kuasa Hukum Sesalkan Sentul City Kosongkan Paksa dengan Preman

Sementara, saat peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pukul 10.00 WIB, yang merupakan batas larangan truk tambang melintas.

“Jam delapan sampai jam lima pagi tronton bolehnya. Kenapa jam segini lewat?, ini jelas melanggar perbup no 120 tahun 2021,” kata Tohawi.

Aksi anggota DPRD Kabupaten Bogor Tohawi ini pun sempat menimbulkan kemacetan parah.

Namun, tidak sedikit warga yang mendukung aksi Tohawi ini. ( D2N )