LIPUTANBOGOR.COM – Yayasan Diffable Action Indonesia (YDAI) menggelar Seminar Hasil Pemantauan terkait angka kekerasan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Bima Arya, Perpustakaan Kota Bogor, pada Senin (22/12/2025).
Berdasarkan hasil pemantauan selama lima bulan (Juli–November 2025), YDAI mencatat sebanyak 53 kasus kekerasan terjadi di berbagai jenjang pendidikan di Kota Bogor, mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi.

Sekretaris Jenderal YDAI, Isna, mengungkapkan bahwa kekerasan verbal menjadi jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan di lapangan.
1. Jenis Kekerasan:
Verbal: 20 Kasus
Fisik: 13 Kasus
Bullying: 12 Kasus
Psikologis: 3 Kasus
Diskriminasi: 3 Kasus
Seksual: 2 Kasus
2. Waktu Kejadian:
Data menunjukkan bahwa jam istirahat menjadi waktu yang paling rawan terjadinya tindak kekerasan.
Sebelum masuk kelas: 10 kasus
Saat di dalam kelas: 9 kasus
Jam istirahat: 15 kasus
Saat pulang sekolah: 12 kasus
Di perjalanan: 7 kasus
SMP Swasta Jadi Jenjang Paling Rawan
Dilihat dari jenjang pendidikan, SMP Swasta mencatatkan angka tertinggi dengan 12 kasus. Berikut adalah rincian sebarannya:
SMP Swasta: 12 kasus
SD Negeri: 10 kasus
Perguruan Tinggi Negeri (PTN): 7 kasus
SMP Negeri, SMA (Negeri/Swasta), SMK: Masing-masing 5 kasus
Perguruan Tinggi Swasta (PTS): 4 kasus
Penyebab dan Analisis
Isnurul menjelaskan bahwa kekerasan ini sering kali dipicu oleh kebiasaan buruk siswa di lingkungan rumah yang terbawa ke sekolah. Selain itu, ia menyoroti dampak sampingan dari sistem zonasi.
“Sistem zonasi sebenarnya bagus untuk pembauran, namun hal ini juga menciptakan heterogenitas latar belakang sikap dan lingkungan yang sangat kontras, sehingga memicu gesekan jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Isnurul, Senin (22/12).
Guna menekan angka kekerasan di sekolah, YDAI mendesak pemangku kepentingan untuk menerapkan delapan langkah strategis:
Penguatan Kapasitas: Pelatihan rutin bagi guru, tenaga kependidikan, dan siswa.
Optimalisasi TPPK: Menguatkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
Pelibatan Akar Rumput: Menggandeng PKK dan Posyandu dalam pengawasan.
Sistem Pelaporan Aman: Menyediakan kanal aduan yang menjamin kerahasiaan korban.
Kampanye Publik: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan.
Monitoring Berkala: Evaluasi rutin terhadap kondisi keamanan di sekolah.
Pengawasan Jam Istirahat: Memperketat penjagaan di titik rawan saat jam bebas.
Pendampingan Digital: Edukasi dan pengawasan aktivitas siswa di dunia maya.(Heri)





