Beranda News Bogor Raya

Aduan Warga Membuka Kedok Rocka Rolla Bogor: Diduga Jadi Biang Maksiat dan Cekoki Remaja dengan Alkohol

Rocka Rolla Live Music yang berlokasi di Jalan Puter, Tanah Sareal, Kota Bogor, diduga menjual minuman beralkohol kepada anak di bawah umur.

LIPUTANBOGOR.COM – Rocka Rolla Live Music yang berlokasi di Jalan Puter, Tanah Sareal, Kota Bogor, diduga menjual minuman beralkohol kepada anak di bawah umur.

Hal tersebut mencuat setalah adanya aduan masyarakat kepada sosial media media, terkait adanya anak-anak remaja di bawah umur yang nongkrong dan minum minuman beralkohol.

Atas hal tersebut Lurah Tanah Sareal, Irfan Kurniawan, melakukan sidak ke Rocka Rolla Live music bersama unsur penegak hukum.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya datang ke Rocka Rolla untum menanyakan perihal perizinan yang dimiliki.

Baca:  DPPKB Kota Bogor Peringati World Contraception Day dengan Pelayanan KB Serentak

Terkait minol yang dijual, kata Irfan, berdasarkan pertemuan dengan pihak Rocka Rolla, bahwa mereka sudah memiliki izin golongan A.

“Menurut keterangan pihak rocka rolla, mereka memang menjual minuman beralkohol golongan A, sesuai dengan izin yg mereka miliki (SKPLA) ya diterbitkan pada 2 juli 2025,” ujarnya kepada pada media.

Secara terpisah saat dikonfirmasi melalui whatsapp pada Selasa 16 Juni 2026 kepada Beni, pihak dari Rocka Rolla belum memberikan keterangan resmi terkait penjualan minol kepada anak di bawah umur.

Baca:  Pj Wali Kota Bogor Sidak PPDB SMPN Jalur Zonasi

“Terima kasih atas informasinya, ijnkan kami proses verifikasi terlebih dahulu ya,” katanya

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Rocka Rolla belum memberikan keterangan resmi atau jawaban konfirmasi terkait aduan masyarakat tersebut.(D2N)