LIPUTANBOGOR.COM – Serikat Mahasiswa Bogor (SMB ) menggelar aksi unjuk rasa di depan RSIA Nuraida, Jalan Achmad Sobana No.105, Tegal Gundil, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Aksi ini diorganisir untuk menuntut kejelasan terkait dugaan malpraktik operasi Caesar dan manipulasi rekam medis yang terjadi di rumah sakit tersebut.
Kasus yang dimaksud terjadi pada tahun 2021, di mana seorang ibu hamil mengalami kerusakan otak serta kelumpuhan sebagai akibat dari prosedur medis yang diduga tidak sesuai standar. Kasus ini baru dilaporkan ke Polresta Bogor Kota pada 1 Februari 2024 dengan nomor laporan NMR LP/B/54/11/2024/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.
Koordinator lapangan aksi, M Rizky Ramdani mengungkapkan, bahwa pihaknya menuntut pihak rumah sakit dan otoritas terkait untuk memberikan penjelasan yang jelas dan bertanggung jawab atas insiden tersebut. Para peserta aksi membawa spanduk dan poster yang menuntut keadilan serta transparansi dalam penanganan kasus malpraktik ini.
Saat dikonfirmasi oleh media, pihak RSIA Nuraida, melalui seorang petugas keamanan, menyampaikan bahwa manajer rumah sakit sedang tidak berada di tempat dan tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Ya, pihak Humas kami sedang sibuk, jadi tidak bisa menemui media,” kata salah seorang petugas keamanan di RSIA Nuraida.
Aksi massa ini mencerminkan kepedulian dan keresahan masyarakat mengenai kualitas dan etika pelayanan medis. Para pengunjuk rasa berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan korban mendapatkan keadilan yang pantas.
“Bahwa kita menduga malapraktik ini bisa terjadi untuk dimassa yang akan datang kepada pasien yang lainnya jika tidak di tanggani dengan serius,” tutup Rizky (D2N)
Sp





