Beranda News Bogor Raya

AMBB Gelar Aksi Jilid 2, Klaim KPU Kota Bogor Terlibat Praktik Gratifikasi Terstruktur

LIPUTANBOGOR.COM – Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) kembali melancarkan aksi jilid 2 di depan Gedung KPU Kota Bogor untuk menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh KPU Kota Bogor.

Dalam aksi ini, mereka menuntut agar pihak berwenang, khususnya aparat penegak hukum (APH), segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi yang melibatkan KPU Kota Bogor.

Ramadhan, sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) AMBB, menegaskan bahwa aksi kali ini merupakan bentuk komitmen AMBB untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca:  Bawaslu Kota Bogor Periksa Komisioner KPU Terkait Dugaan Politik Uang

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kami akan memastikan bahwa dugaan korupsi ini diusut sampai selesai. Tidak ada yang boleh lolos dari proses hukum,” ujar Ramadhan saat berorasi di depan gedung KPU, Kamis (13/2).

AMBB menduga bahwa tindak pidana korupsi yang terjadi melibatkan seluruh komisioner KPU, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), serta beberapa pasangan calon (paslon) dalam Pemilu Kota Bogor.

Dugaan gratifikasi ini dianggap sebagai masalah besar, dilakukan secara terstruktur dan sistematis, yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca:  KPU Kota Bogor : Pendaftaran PPS Diperpanjang hingga 30 Desember 2022

Berdasarkan hasil penelusuran informasi di lapangan, salah satu komisioner KPU diduga terlibat dalam transaksi dengan seorang wanita berinisial V yang berlokasi di Bogor Selatan. Wanita tersebut dikabarkan mengakomodir uang dari salah satu paslon, dan diduga pula menjadi selingkuhan dari komisioner KPU tersebut.

Pada hari sebelumnya, AMBB telah menyerahkan laporan terkait dugaan tindak pidana ini langsung ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Laporan tersebut diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan, Pak Sigit.

“Masalah ini sangat serius dan harus diungkap secara luas. Kami tidak ingin aparat penegak hukum ikut terlibat dalam kongkalikong dengan para penjahat demokrasi,” tegas Ramadhan.

Baca:  Sambangi Mako Satpol-PP, Komisi I Bahas Isu Penegakan Perda

Namun, meski telah berlangsung beberapa minggu, AMBB mengungkapkan kekecewaannya karena sampai saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh pihak APH dalam kasus ini. Mereka menuntut agar tindakan tegas segera diambil, demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Kota Bogor.

AMBB berharap aksi mereka dapat mendorong kejelasan hukum dalam kasus ini dan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.(D2N)