Beranda News Hukum

Aniaya Pengunjung Perempuan, Karyawan Cafe Charlie di Laporkan Ke Polisi

LIPUTANBOGOR.COM – Sejumlah karyawan Cafe Charlie diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan saat berkunjung di Charlie Cafe & Resto, jalan raya Tajur, Kecamatan Bogor Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 September 2022 di Charlie Cafe & Resto, Bogor Selatan. Akibat itu, korban mengalami luka luka di bagian wajah dan kaki.

Saat dikonfirmasi, korban bernama RY mengaku dipukul oleh sekitar lima orang karyawan cafe tersebut usai pembayaran bill. Dirinya mengaku tidak tahu kenapa dikeroyok.

Baca:  Babakan Madang Dikenal Sebagai Wilayah Kota Santri, MUI Tegaskan Tolak THM dan Pertanyakan Kinerja Pihak Kecamatan

“Setelah bayar bill, tiba tiba saya ditarik ke dekat toilet kemudian dipukuli,” kata RY saat dikonfirmasi pada Jumat (28/10/2022).

Menurut dia, saat peristiwa pengeroyokan terjadi, pihak manajemen cafe hanya membiarkan saja, tidak melerai kejadian tersebut.

Atas kejadian itu, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bogor Selatan dengan bukti visum et repertum dan keterangan para saksi.

Namun, sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian. Karena itu, dia berharap pihak kepolisian segera menindak-lanjuti kasus penganiayaan yang menimpanya.

Baca:  Ketua Tim Akar Rumput Meminta Pemkot Depok Tinjau Ulang Revitalisasi Saluran Air ARH

(D2N)