Beranda News Nasional

Atasi Pemberitaan Hoaks dan Negatif, PP GMKI: Menkominfo Harus Tegas Awasi Media Sosial

Ketua Bidang Media Komunikasi dan Informasi (Kabid Medkominfo) PP GMKI, Brian Samosir

LIPUTANBOGOR.COM – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) turut menyikapi berbagai informasi hoaks yang kemudian menjadi konsumsi publik.

Februari ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja merilis sejumlah data diantaranya 9.417 temuan isu hoaks dalam dalam kurun waktu Agustus 2018 hingga 16 Februari 2023.Temuan lainnya, sebanyak 1.730 kasus penipuan di periode yang sama.

“Hampir 10 ribu temuan informasi hoaks yang berseliweran per Februari 2023. Ini jelas mengkhawatirkan,” ungkap Ketua Bidang Media Komunikasi dan Informasi (Kabid Medkominfo) PP GMKI, Brian Samosir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Selasa, 28 Februari 2023.

Informasi, kata Brian, seharusnya hadir sebagai unsur utama yang secara implisit melekat dalam konsep pembangunan yang terencana. Tapi, lain halnya jika keakuratan informasi tersebut masih harus dipertanyakan.

Baca:  Kota Bogor Tanpa Kantong Plastik Diganjar Penghargaan Smart Environment dari Kemenkominfo

Kabid Medkominfo PP GMKI itu mempertanyakan sejauh apa langkah yang sudah diambil Kemkominfo dalam menanggulangi persoalan hoaks ini.

“Persoalan tentu tidak selesai hanya dalam tahapan merangkum data,” pungkas Brian.

Pesatnya perkembangan teknologi beririsan dengan derasnya arus informasi dan kemudahan mendapatkan informasi. Hal tersebut akhirnya menghadirkan masyarakat melek informasi.

Brian menuturkan bahwa dunia kini telah beralih dari era industrialisasi ke era informasi yang melahirkan masyarakat informasi (information society).

“Menkominfo harus tegas dalam menyikapi hal ini, salah satunya melalui pengawasan media sosial,” tegas Brian.

Melansir laporan Katadata Insight Center (KIC) berdasarkan hasil survei yang dihimpun selama periode Agustus-September 2022, media sosial menjadi salah satu penyumbang berita bohong terbesar. Facebook menjadi tempat dimana masyarakat paling banyak menemukan hoaks. Persentasenya mencapai 55,9%. Selain Facebook, ada YouTube, Instagram, Twitter masing-masing diangka 13,1%, 7,4%, dan 2%.

Baca:  Perayaan 70 Tahun SMA Regina Pacis Bogor Dimulai dengan Health Day, Puncak Acara Hadirkan Java Jive

Bahkan, mengutip temuan media riset yang sama, 30% sampai 60% masyrakat Indonesia terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi melalui dunia maya.

Diantarnya, hanya terdapat 21% sampai 36% saja yang mampu mengenali hoaks.

“Ketergantungan publik akan informasi dan berita di media mainstream, khususnya media sosial dapat mengubah pola pikir masyarakat menjadi lebih adiktif. Pemerintah dalam hal ini Kemkominfo seharusnya bisa memberikan boundaries pada platform media sosial yang ada di Indonesia,” ungkap mahasiswa lulusan IPB University tersebut.

Brian mencontohkan bahwa pada Juli 2018 silam, Kemkominfo sempat memblokir platform TikTok atas sejumlah laporan terkait pornografi, asusila, LGBT, pelecehan agama, fitnah, hoaks, serta konten yang dinilai meresahkan masyarakat dan anak-anak.

Sehari setelah diblokir, petinggi TikTok langsung datang ke Indonesia untuk menindaklanjuti pemblokiran tersebut.

Baca:  Menko Polhukam Akui Angka Kriminalitas Alami Peningkatan Saat Pandemi Covid-19

“TikTok pada waktu itu menyanggupi klausul yang dimintakan Kemkominfo, diantaranya merubah aturan umur, melakukan penyaringan internal terhadap konten-konten bernuansa negatif, dan merekrut 200 pegawai yang akan bekerja mengawasi konten di Indonesia,” ungkap Kabid Medkominfo tersebut.

Tintakan itu, kata Brian, bisa dijadikan contoh dalam menindaklanjuti persoalan.

“Hal tersebut merupakan satu dari banyak cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi persoalan konten hoaks dan negatif,” pungkasnya.

Seharusnya, lanjut Brian, tindakan yang sama atau mungkin dengan model yang berbeda, bisa dilakukan terhadap platform lain.

Karena Indonesia juga harus berdaulat atas ruang digital.

“Melalui penerapan tata kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang baik, kita dapat membangun Indonesia sebagai digital nation yang berdaulat di ruang digital Tanah Air,” tutup Brian.(D2N)