Beranda News Bogor Raya

Bantah Tuntutan Aksi Demo, Ini Klarifikasi dari RSUD Kota Bogor

LIPUTANBOGOR.COM – Pasca pintu masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor ditutupi oleh delapan orang pengunjukrasa yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Revolusioner pada Senin (27/3/2023) yang lalu, dan hal ini menyebabkan kendaraan, bahkan ambulance yang hendak membawa pasien kesulitan untuk melintas masuk ke RSUD Kota Bogor, hingga harus masuk melalui pintu keluar RSUD Kota Bogor. Hanya sekitar 15 menit berorasi sambil membakar ban bekas, Koalisi Rakyat Revolusioner membubarkan diri.

Namun masyarakat kesulitan untuk melintas keluar masuk RSUD Kota Bogor. Masyarakat juga merasa tidak nyaman dengan asap yang ditimbulkan aksi unjuk rasa diakibatkan pembakaran ban.

“Ini teh ada apa?, meuni susah lewat. Asep Bakaran ban juga nyesek, bau susah napas,” ungkap salah satu warga yang melintas, Siti Hasanah.

Baca:  Perceraian Kedua Kalinya Suharso Monoarfa Setiap Menjabat Menteri

Dalam orasinya, pengunjukrasa menuntut pembenahan management RSUD Kota Bogor. Menurut salah seorang peserta aksi, Desta, aksi ini sebagai bentuk kritik dan mengecam atas managemen pelayanan RSUD Kota Bogor dimana hingga kini masih ada dugaan penelantaran pasien dan penahanan pasien.

“Kan sebelumnya, viral video ketidakprofesionalan pegawai RSUD Kota Bogor terhadap pasien yang hendak diperiksa, malah main handphone. Dan kami yakin banyak pegawai yang tidak sesuai dengan kompetensi ya. Dan kami mengecam semua praktek-praktek seperti itu,” kata Desta.

Desta menuding, masalah kesejahteraan pegawai RSUD, dimana anggaran iuran Koperasi Pegawai RSUD yang jumlahnya hampir Rp2 miliar tidak jelas pengaplikasiannya bagi kesejahteraan pegawai.

“Kami juga meminta Management RSUD menjelaskan kemana dana atau anggaran iuran Koperasi Pegawai RSUD Kota Bogor. Hingga saat ini pun perbedaan perlakuan terhadap pasien masih terjadi, antara pasien yang memakai BPJS dan Umum. Banyaknya Jabatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya dan banyak oknum pegawai yang tidak profesional dibidangnya. Kami tekankan RSUD bukan tempat untuk mencari keuntungan tapi tempat pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Baca:  Tingkatkan Wawasan Nakes, RSUD Kota Bogor Gelar Seminar The First Scientific Update

Sementara itu, konfirmasi langsung dari Kepala Bidang Pengembangan Bisnis dan Mutu RSUD Kota Bogor, dr. Armein Sjuhairi Rowi menuturkan, adanya demontrasi itu menganggu ketertiban dan keamanan RSUD Kota Bogor dan hal tuntutan para aksi demontrasi itu sebetulnya sudah clear atau selesai.

“Ya, sebetulnya tidak ada yang perlu didemonstrasikan. Masalah pasien yang tidak nyaman, duduk persoalannya saat itu pasien tengah diperiksa dan dokter yang memeriksanya menerima konsultasi melalui handphone dengan kondisi kegawatdaruratan pasien lain. Hal ini muncul misskomunikasi, pasien yang tengah diperiksa merasa tidak dilayani dengan baik. Padahal dokternya sedang menerima konsultasi, pada akhirnya pasien tersebut paham dan memaklumi hal itu,” jelas Armein.

Baca:  Benahi Fasilitas dan Pelayanan, RSUD Kota Bogor akan Jadi Rumah Sakit Megah

Armein membeberkan, soal masalah koperasi karyawan, dirinya bingung ada informasi dari mana sehingga muncul anggaran Rp2 miliar, sedangkan koperasi RSUD Kota Bogor tidak sampai sebesar itu. Pengelolaan keuangan koperasi jelas dan transparan.

“Apalagi saat pemilihan pengurus koperasi, manajemen sendiri yang mengurus atau memfasilitasi. Sehingga program kerja hingga urusan keuangan koperasi. Jadi say bingung mereka itu mendapatkan informasi dari mana?,” pungkasnya.(*)