Beranda News Bogor Raya

BK DPRD Ungkap Desy Tak Hadiri Paripurna Karena Sakit

Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.

LIPUTANBOGOR.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor memberikan pernyataan terkait tidak hadirnya anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami dari Fraksi Partai Golkar dalam beberapa kali agenda rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Kota Bogor.

Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima mengungkapkan, bahwa Desy Yanthi Utami beberapa kali tidak mengikuti sidang paripurna DPRD dikarenakan sakit.

“Kami sudah mendapatkan keterangan surat sakit dari Desy , jadi yang bersangkutan itu lagi sakit dan sedang pemulihan. Sehingga beberapa kali tidak mengikuti sidang paripurna DPRD,” ungkap Safrudin kepada wartawan, pada Selasa 16 September 2025.

Baca:  Pedagang Foodcourt Sempur Kecewa dengan Koperasi Konsumen Kebon Talas Kasohor

Selanjutnya, kata politisi PAN yang akrab disapa SB ini, Badan Kehormatan juga sudah memanggil Ketua Fraksi Partai Golkar untuk dimintai keterangan. Hasil yang didapatkan memang betul bahwa yang bersangkutan tidak mengikuti kegiatan di DPRD karena sakit.

“Kata temen- temen Golkar bu Desy sedang sakit, karena sakit, kita mengundang pimpinan fraksi dan DPD Golkar nya untuk memberikan penjelasan dan saat itu menyodorkan surat keterangan sakit,” jelasnya.

“Saya pikir orang sakit kan tidak mungkin ya hadir saat rapat paripurna,” tambahnya.

Baca:  Hadiri Musrenbang Bogor Timur, JM Pastikan Pembangunan di 2024 Menjawab Kebutuhan Warga

Ketika ditanyakan terkait pelanggaran karena tidak hadir dalam rapat paripurna tetapi yang bersangkutan menyerahkan surat keterangan sakit, SB menegaskan bahwa akan dilakukan rapat lanjutan bersama anggota DK.

“Saya tidak mendefesinikan sampai kesana (pelanggaran) yaa, nanti BK akan rapat kembali,” tutupnya. (*)