Beranda News

BOP Hangus dan Dikembalikan ke APBN Pemerintah Pusat, Guru PAUD se Kota Depok Menjerit

Bantuan Operasional Pendidikan

Depok – Anggaran dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) hangus dan dikembalikan ke APBN Pemerintah Pusat, akibatnya ratusan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau  setara dan ratusan guru harus menjerit.

Kurangnya persiapan hingga sosialisasi ke setiap PAUD sehingga persyaratan administrasi kurang lengkap, akhirnya Pemerintah Pusat menarik dana BOP tersebut, hangusnya BOP diduga mencapai milyaran rupiah.

Salah seorang guru TK di Kota Depok, Debby (bukan nama sebenarnya) mengatakan, dari keterangan Dinas terkait BOP tak bisa cair karena adanya benerapa PAUD yang belum melengkapi administrasi, lalu ditunggu sampai dengan cut off, yang infonua tanggal 31 Desember 2021 sekitar pukul 12.00 WIB, tapi ternyata cut offnya jam 22.00 WIB.

“Nah kenapa yang sudah memenuhi syarat tidak diproses dulu, jadi tunggu semua lengkap baru diproses, hasilnya sudah lewat waktu,” ujarnya sebagaimana dilansir di Radar Depok, Selasa (25/01/2021).

Debby menjelaskan, Karena sudah lewat dari cut off, jadi ditarik kembali oleh pemerintah pusat. Hal ini juga sudah dijelaskan dalam zoom BOP APBN beberapa waktu lalu.

Baca:  Sediakan 5 Lokasi Gerai Vaksinasi Covid19, Upaya Akselerasi Polsek Ciampea

Dirinya sangat menyayangkan sekali kejadian yang baru pertama kali terjadi ini. Pasalnya ada sekolah yang memang menggaji gurunya dari dana BOP tersebut. Tentu sangat kecewa sekali, tapi mau tidak mau harus ikhlas.

“Sangat kecewa, tapi mau diapakan. Kembali lagi, kalau rezeki sudah ada yang atur,” ungkap Debby.

Dia menerangkan, dana BOP diterima dalam dua tahap dengan total besaran setiap tahapnya Rp 300 ribu. Seharusnya, tahap kedua cair pada tanggal 17 Desember 2021 sudah ditransfer ke setiap rekening sekolah.

“Jadi BOP APBN per anak Rp 600 ribu, karena dibagi 2 tahap jadi per anak Rp 300 ribu. Di sekolah saya sekitar 80 anak,” terangnya.

Regulasi pencairan melalui ormit kecamatan dimajukan ke dinas melalui kasie atau kabid, yang selanjutnya diteruskan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.

“Dinas terkait sebagai pihak yang menjembatani dalam pengajuan dan pencairan dari pusat,” beber Debby.

Dijabarkan Debby, di Depok ada 11 kecamatan, masing-masing Kecamatan ada TK, PAUD, KB, SPS, TAAM, PKBM. Dalam satu kecamatan jumlahnya bisa ratusan, semua itu dapat dana BOP bila persyaratannya administrasi terpenuhi.

Baca:  Dalam Situasi Pandemi Covid-19, Dosen FKB UBSI Lakukan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Secara Daring

“Saya juga tidak tahu persis berapa jumlah keseluruhan BOP Kota Depok,” ungkapnya.

Di lokasi terpisah, seorang guru PAUD Kota Depok yang enggan identitasnya dibuka menjelaskan, bahwa persyaratan untuk memenuhi administrasi mendapatkan BOP menilai dipersulit oleh bagian Dinas terkait, karena banyak pengurus yang sudah bulak-balik mengurus tapi tidak terpenuhi, alasannya salah atau kurang lengkap.

“Saya apresiasi banget sama pengurus PAUD yang memenuhi persyaratan administrasi ya, meski dipersulit tapi tetap berusaha. Kenapa tidak dipermudah atau dibantu,” harapnya.

Intinya, kata guru ini, merasa sangat kecewa karena telah berusaha sekuat tenaga tapi tidak kunjung cair. Padahal tenaga dan ilmu yang diberikan guru atau lembaga sangat besar kepada generasi penerus.

Sementara, Anggota DPRD dari Komisi D, Imam Turidi menegur keras dinas terkait karena 573 lembaga PAUD dana BOP tidak cair. Masalahnya, gaji guru tersebut minim sehingga dana tersebut akan sangat membantu para guru.

Baca:  Bupati Bogor Ingin Jadikan Peringatan HUT Ke-76 RI Sebagai Momentum Untuk Terus Berjuang Melawan Covid-19

“Mohon sangat diperhatikan betul ya buat bapak dan ibu dinas terkait karena ini menjadi hak dari para guru PAUD ya,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut Imam, bila aturan tersebut terkesan sulit untuk dipenuhi, mengapa tidak dibuat dengan sederahana agar aturannya bisa dipenuhi para lembaga PAUD.

Hal ini harus menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Kota Depok, karena diketahui tugas para guru ini sangat mulia tapi gajinya kecil.

“Ini kasian sekali. Sudah gajinya kecil, tidak cair juga BOPnya, pasti kecewa sekali ini para guru dan lembaga PAUD,” jelas Imam.

Guna melengkapi informasi dana BOP yang tidak cair. Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Kota Depok, Yulia Oktavia enggan berkomentar.

Dirinya mengarahkan pertanyaan tersebut ke bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Depok.

“Silakan hubungi PPID ya,” pungkas Yulia.