LIPUTANBOGOR.COM – Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Bogor mengecam keras aksi vandalisme yang dilakukan terhadap salah satu cagar budaya, yaitu Gedung Balaikota Bogor, pada Kamis (21/8/2025).
Ketua GIBAS Resort Kota Bogor, Umar Jagat, menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan tidak terpuji dan mencederai marwah Kota Bogor, mengingat Balaikota merupakan bangunan bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan dilindungi oleh undang-undang.

“Kami sangat mengecam keras dan mengutuk atas tindakan oknum yang telah melakukan vandalisme terhadap cagar budaya yang jelas-jelas dilindungi undang-undang. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap sejarah dan identitas Kota Bogor,” tegas Umar, Jum’at (22/8).
Lebih lanjut, Umar meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolresta Bogor Kota, agar menjadikan kasus ini sebagai atensi serius.
Ia menekankan pentingnya proses hukum ditegakkan agar pelaku mendapatkan efek jera.
“Kami berharap kepada Bapak Kapolresta Bogor untuk segera menangani kasus ini dengan serius. Tindakan tegas diperlukan agar tidak ada lagi yang berani melakukan perbuatan serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Umar juga memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian dengan tenggat waktu tertentu.
“Jika dalam waktu 3×24 jam pihak kepolisian tidak mampu menangkap para pelaku, maka kami dari GIBAS Resort Kota Bogor akan turun tangan mencari dan menangkap sendiri dimanapun keberadaan para pelaku,” tegasnya.
Aksi vandalisme di Balaikota Bogor ini bukan hanya merusak bangunan, tetapi juga mencederai nilai sejarah, budaya, dan kebanggaan masyarakat Kota Bogor.
” Sebagai simbol pemerintahan sekaligus warisan sejarah, Balaikota memiliki nilai yang harus dijaga bersama,” jelasnya.
GIBAS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
” Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan melindungi cagar budaya sebagai aset bersama bangsa,” tutupnya. (D2N)





