LIPUTANBOGOR.COM – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor, untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.
Desakan ini muncul setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp141 juta dari total anggaran proyek senilai Rp10 miliar.
Ketua GPII Kabupaten Bogor, Lathif Fardiansyah, menyatakan bahwa temuan BPK hanyalah “permukaan” dari persoalan sebenarnya. Ia menduga terdapat banyak komponen pekerjaan lain yang belum diperiksa secara menyeluruh dan berpotensi merugikan keuangan daerah lebih besar.
“Temuan BPK itu hanya sebagian kecil dari masalah yang lebih besar. Karena itu, kami mendesak APH untuk mengusut tuntas proyek ini secara menyeluruh, dari perencanaan hingga pelaksanaan,” tegas Lathif, Sabtu (5/7/2025).
Lathif menyebut, berdasarkan pemeriksaan fisik pada 28 Februari 2024, terdapat kekurangan volume pada item seperti dinding, railing, lantai, fasad, dan elemen bangunan lainnya yang berpotensi tidak sesuai kontrak.
GPII meminta Kejaksaan dan Kepolisian segera memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk penyedia jasa, konsultan pengawas, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan DPMPTSP. Pemeriksaan tidak boleh hanya berbasis dokumen, melainkan juga dilakukan audit fisik lanjutan di lapangan.
“Kami tidak ingin ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut uang rakyat. Jika tidak ada tindak lanjut, GPII siap turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan rakyat,” ujarnya.
Selain langkah hukum, GPII mendesak Bupati Bogor untuk mengevaluasi pejabat teknis terkait, termasuk Sekretaris Dinas yang bertindak sebagai PPK. Mereka juga mendorong BPK dan Inspektorat Daerah melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek fisik DPMPTSP selama dua tahun terakhir.
“Jangan berhenti di proyek ini saja. Siapa pun yang bermain-main dengan anggaran publik harus diusut tuntas. Ini tanggung jawab moral dan hukum,” kata Lathif.
GPII menyatakan siap mengawal kasus ini secara konsisten. Jika dalam waktu dekat APH tidak menunjukkan komitmen nyata untuk menindaklanjuti temuan ini, GPII akan menggelar aksi unjuk rasa terbuka sebagai bentuk tekanan publik.
“Kami tidak akan diam. GPII siap aksi turun ke jalan untuk mendesak APH bertindak. Jangan sampai rakyat terus dirugikan oleh praktik yang tidak transparan dan tidak akuntabel,” pungkas Lathif.





