LIPUTANBOGOR.COM – Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Distrik Kota Bogor mendesak Pemkot Bogor untuk menutup permanen Cabin Resto yang berada di Jalan Pajajaran, Bogor Timur.
Hal tersebut lantaran Ketua IMA AMS Menduga kuat Cabin melakukan penjualan Minuman Beralkohol ilegal.
“Dari hasil kajian dan investigasi kami bahwa diduga kuat Cabin menjual minuman beralkohol secara ilegal dan tentu itu melanggar aturan yang ada,” ujar M Ikhsan Ar-Rofie Ketua Umum IMA AMS Distrik Kota Bogor dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7).
Ia menambahkan bahwa harga diri Pemkot Bogor dipertaruhkan disini jika tidak bisa menutup Cabin.
“Dengan adanya penjualan Minol Ilegal tentu hal tersebut sama saja menghina Pemkot Bogor dengan tidak mengindahkan aturan yang ada,” katanya.
Oleh karena itu pihaknya mendesak Pemkot Bogor agar segera bergerak cepat menutup Cabin.
“Dari awal sejarahnya sebelum bernama Cabin di tempat itu memang sudah bermasalah hinggal pernah di segel Walikota Bogor sebelumnya dan sampai kini berganti nama menjadi Cabin juga tetap bermasalah,” tambahnya.
Sudah tidak ada alasan lagi, lanjut Ikhsan, bagi Pemkot Bogor untuk tidak menutup Cabin secara permanen demi tegaknya aturan kemaslahatan masyarakat Kota Bogor.
“Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, maka kami yang akan menyegel dengan menggelar aksi unjuk rasa di Cabin dan Balaikota Bogor, saya harap Pj Walikota Bogor punya nyali untuk menutup Cabin secara permanen,” pungkasnya.(***)





