
LIPUTANBOGOR.COM – Menindaklanjuti hasil kesepakatan antara para Nazhir dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada 11 Juni 2026, langkah awal penataan dan revitalisasi kawasan Alun-Alun Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor resmi dimulai. Langkah perdana ini ditandai dengan aksi bebersih massal pada Selasa (23/6/2026).
Momen ini sekaligus menandai berakhirnya kondisi belum adanya kesepakatan di internal Nazhir lahan wakaf yang sempat berlangsung selama bertahun-tahun.

Selain aksi bersih-bersih, agenda revitalisasi ini akan dilanjutkan dengan pengurukan tanah demi mengembalikan fungsi Alun-Alun Empang sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan layak bagi masyarakat.
Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir langsung memimpin kegiatan tersebut didampingi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak kecamatan, kelurahan, hingga elemen masyarakat setempat.
”Kehadiran Pemkot Bogor dalam kegiatan ini merupakan komitmen awal untuk melakukan penataan dan revitalisasi. Kita dukung kawasan Alun-Alun Empang ini menjadi lebih tertata, nyaman, dan representatif bagi warga,” ujar Jenal Mutaqin di Balaikota Bogor pada Selasa (23/6).
Menurut Jenal, kawasan tersebut dulunya sempat terkendala karena belum adanya kesepakatan di internal Nazhir yang berlarut-larut. Namun, saat ini seluruh pihak Nazhir telah satu suara untuk bekerja sama dengan pemerintah. Bahkan, muncul rencana ke depan untuk memperjelas tata kelola lahan bersama Pemkot Bogor agar pengelolaannya lebih legal dan optimal.
”Ini adalah kasus lama. Kemarin sudah ada kesepakatan dari seluruh Nazhir untuk bersama-sama dengan pemerintah. Dorongan masyarakat juga mengharapkan adanya penataan agar tempat ini menjadi ruang bermain anak yang representatif,” tambah Jenal.
Berdasarkan rencana induk (site plan), setelah proses pengurukan tanah selesai, pihak Nazhir akan membangun sejumlah fasilitas publik, salah satunya adalah lintasan lari (jogging track).
Selain itu, penataan ulang juga akan menyasar bangunan semi-permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menempati area tersebut agar selaras dengan estetika tata ruang kota.
Rencana revitalisasi ini mendapat sambutan baik dari pihak pengelola aset. Ketua Nazhir Wakaf Alun-Alun Empang, Rd Dadang Helmansyah, mengapresiasi gerak cepat Pemkot Bogor dalam menata kawasan yang juga bernilai sebagai cagar budaya tersebut.
”Kami sangat berterima kasih dibantu oleh Pemerintah Daerah. Selama ini penataan sempat tertunda karena ada dinamika perbedaan pendapat di lapangan. Namun hari ini kita buktikan bahwa partisipasi masyarakat yang ingin melihat kawasan ini rapi sangat tinggi,” kata Dadang.
Dadang menegaskan bahwa tanah Alun-Alun Empang didedikasikan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan kemaslahatan umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk pihak yang sebelumnya berbeda pandangan, untuk bersatu.
”Mari kita sama-sama menjaga. Tanah ini diniatkan oleh para leluhur kita untuk kepentingan umum, tempat ibadah yang tenang, hingga fasilitas penunjang seperti rumah sakit. Saya berharap jangan ada lagi keributan atau fitnah, mari kita kedepankan nawaitu (niat) yang baik,” tegasnya.
Terkait keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta PKL di sekitar alun-alun, Dadang menjelaskan bahwa kehadiran fasilitas baru tidak akan mematikan mata pencaharian warga. Justru, legalitas dan tata letak tempat berjualan akan diperjelas melalui zonasi yang rapi.
”Pesan dari para sesepuh dulu, jangan sampai ada bangunan yang menghalangi atau tidak tertata. Masalah tempat berdagang, itu bisa didiskusikan dan dikerjasamakan antara pihak Nazhir, masyarakat, dan Pemkot Bogor. Prinsipnya jangan menghalangi orang berusaha, tetapi penataan harus tetap berjalan,” urai Dadang.
Ke depan, Alun-Alun Empang diharapkan dapat menjadi pusat interaksi positif bagi warga, ruang terbuka hijau, sekaligus mendukung pengembangan pendidikan dan pelestarian cagar budaya di Kota Bogor. Pihak Nazhir meminta Pemkot Bogor untuk terus mengawal proses pembangunan ini hingga tuntas sesuai harapan bersama.(D2N)




