Beranda News Bogor Raya

Jeritan Hati PKL Jalan Pedati Pasca Dibersihkan Lapak Jualannya

Dianty Tefa eks PKL Jalan Pedati yang harus rela berjualan rempah-rempahnya dengan cara ngasong pasca di area Jalan Pedati di bersihkan dan steril oleh Pemkot Bogor.

LIPUTANBOGOR.COM – Pasca Pemkot Bogor melakukan pembenahan dan pembersihan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, yang mana para pedagang tersebut sejak puluhan tahun sudah menempati dan berjualan di area tersebut.

Dampak pembersihan inipun, dirasakan langsung oleh PKL dan salah satunya Dianty Tefa yang berjualan bumbu dapur atau rempah-rempah sejak 22 tahun yang lalu dilokasi Jalan Pedati. Dirinya harus menerima mata pencahariannya hilang atau lapak jualannya dibersihkan oleh Pemkot Bogor.

” Iya sedih banget, kami harus kehilangan lagi lahan dan lapak jualan disini. Padahal kami sudah berjualan puluhan tahun di Jalan Pedati ini, tapi harus menerima kenyataan lokasi ini di bersihkan,” lirihnya dengan sedih pada media, Jum’at (13/1/23).

Menurutnya, ratusan PKL Jalan Pedati akan ikuti aturannya, asalkan pihak Pemkot Bogor merelokasi pedagang ke tempat yang layak saja. Dia mengatakan, semua pedagang dan pembeli pasti menginginkan tempat serta lokasi yang nyaman.

Baca:  Dibalik Cantiknya Alun-Alun Kota Bogor, Patung Pahlawan Kini Tak Terlihat

” Kurang lebih 600 pedagang disini menerima penggusuran ini, tapi minimal Pemkot Bogor juga perlu memikirkan untuk relokasi kami di tempat yang nyaman dan aman. Tapi jika memang pemkot tidak bisa memberikan lokasi yang layak bagi kami, maka ijinkanlah kami menata jalan Pedati ini dengan rapih dan tertib,” ucap Dianty yang sempat jualan dengan cara ngasong dan diangkut dagangannya oleh pihak Satpol PP ini.

Hal senada juga di ungkapkan Opung Tagor panggilan akrabnya yang sudah berjualan kurang lebih 40 tahun dilokasi Jalan Padati ini. Dirinya bersama ratusan PKL harus menerima kenyataan pahit kehilangan sumber penghasilannya di bersihkan.

Baca:  Bogor Street Festival CGM 2023 Digelar 5 Februari

“Kami hanya minta perhatiannya dari pihak pemerintah Kota Bogor untuk tetap bisa berjualan di lokasi ini, dan dirinya siap mengikuti aturan yang berlaku, asalkan tidak di kelola oleh oknum preman yang memang sudah lama bercokol disini,” Harapnya.

Sama halnya dikatakan Magna Sinaga warga Kelurahan Gudang yang juga berjualan di lokasi Jalan Pedati sejak 24 tahun yang lalu. Pasca pembersihan area jualannya, dirinya kehilangan mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya.

” Saya sudah berjualan 24 tahun disini, dan hasilnya bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan termasuk menyekolahkan anak-anaknya. Tapi udah seminggu, kami dibersihkan dari berjualan, otomatis kami akan kehilangan sumber penyambung kehidupan keluarga. Kami mohon perhatikan nasib kami disini, dan jika harus di relokasi kami siap saja, asal lokasinya terjangkau oleh pembeli dan ramai juga,” ujarnya.

Baca:  Klinik Vitalitas H. Abdul Azis: Pusat Pembesar Vitalitas Pria di Makassar Legal dan Terpercaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor takkan memberikan toleransi bagi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah. Hal itu langsung ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bima Arya.

“Tidak akan menjadi pasar (Jalan Pedati). Saya akan terbitkan Perwali disitu terkait jualan barang apa saja yang ada disana. Toko saja diatur, otomatis PKL tak bisa disitu,” ucap Bima kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa permasalahan Pedati bukan menjadi urusan Satpol PP saja, melainkan UMKM, camat, dan lurah.

“Konsep destinasi wisata komersial. Kalau berjalan, Pemkot Bogor akan memprioritaskan warga untuk berjualan di areal Pedati dengan konsep komersil. Kami akan bicarakan dengan warga konsepnya disitu. Tapi, tidak bisa kembali dengan konsep lama, karena disitu bukan pasar,”ungkapnya pada media beberapa waktu yang lalu.(D2N)