Beranda News Bogor Raya

Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor: Polisi Mulai Investigasi

Keterangan Poto Ilustrasi

LIPUTANBOGOR.COM – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kota Bogor tengah melakukan penyelidikan dugaan Gratifikasi Komisioner KPU Kota Bogor dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Berdasar surat yang diterima awak media, penyelidikan tersebut didasarkan pada laporan informasi dengan Nomor: R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM.

Dalam surat tersebut, penyidik meminta keterangan dari pihak terkait mengenai dugaan pemberian uang kepada calon pemilih yang diarahkan untuk memilih pasangan calon (paslon) tertentu.

“Bahwa saat ini Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bogor Kota sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa siap atau gratifikasi kepada Komisioner KPU periode 2024-2029,” demikian bunyi surat panggilan tersebut.

Baca:  Jelang Nataru, PLN UP3 Bogor Siap Amankan Pasokan Listrik

Saat dikonfirmasi dari 5 Komisioner KPU Kota Bogor, hanya tiga orang Komisioner yang bersedia menjawab konfirmasi awak media.

Seperti yang dijawab oleh Komisioner KPU, Dede Juhendi, ia mengaku belum mengetahui perihal undangan klarifikasi perkara tersebut.

“Saya belum tahu info terkait dengan ini, saya lagi di Pangandaran,” jawab Dede melalui pesan WhatsApp pada media, Minggu (12/1).

Begitupun dengan Komisioner KPU Kota Bogor, Ferry B Muslim. Dirinya mengaku belum menerima konfirmasi ataupun tembusan surat terkait perkara tersebut.

“Waslm.. Punteun saya pribadi belum dapat info yg valid, krna di tingkatan kota saja tidak ada konfirmasi atau tembusan baik dari PPK nya sndiri maupun dari pihak yg memanggil. Dan saya tnya kan ke yang lain jg blm dpt info,” ungkapnya.

Baca:  Gugus Tugas Polri Diluncurkan di Bogor, Kapolresta Dukung Ketahanan Pangan Lokal

Senada juga dikatakan, Darma Djufri salah seorang komisioner KPU Kota Bogor saat di konfirmasi oleh media.

” Waalaikumsalam, punten Kang sy kurang faham info ini, dan tidak tau juga terkait pemanggilan PPK dan PPS,” tuturnya pada Selasa malam (14/1).

Saat dikonfirmasi, salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) membenarkan adanya pemangilan oleh Kepolisian terkait kasus tersebut.

“Iya benar, saya dipanggil untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi komisioner KPU,” kata salah satu PPS yang tidak bersedia disebut namanya pada Selasa (14/1). (D2N)