KOTABOGOR,LIPUTANBOGOR.COM – Andi Selaku Kebijakan Publik Kesatuan Aksi Mahasiswa Bogor Raya (KMBR) mengatakan
Walikota sampai detik ini belum melakukan penindakan terhadap gerai makanan yang dimana membuat kerumunan menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
“Sangat di sayangkan terhadap sikap Walikota Bogor sampai saat ini tidak melakukan penindakan tegas atau sanksi terhadap McDonald’s (McD) yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan covid-19. ” Ujar Andi Di Sekretariatnya, Rabu (30/06/21)
Selain itu andi menilai kecewa terhadap Walikota Bogor hanya meminta penjelasan terkait pelanggaran prokes covid-19 bukan melakukan penindakan penyegelan atau sanksi.
“Ini membuktikan bahwa Walikota Bogor dinilai kurang tegas terhadap pelanggaran prokes covid-19 yang di lakukan gerai besar” Ujarnya
Andi menambahkan bahwa Walikota Bogor terlihat tebang pilih dan hanya tegas terhadap kalangan usaha kecil bila melanggar prokes Covid-19.(D2N)





