Beranda Kesehatan

Kasus MCD Langgar Prokes Covid-19, Pemkot Bogor Belum Berani Menindaknya

KOTABOGOR,LIPUTANBOGOR.COM – Andi Selaku Kebijakan Publik Kesatuan Aksi Mahasiswa Bogor Raya (KMBR) mengatakan
Walikota sampai detik ini belum melakukan penindakan terhadap gerai makanan yang dimana membuat kerumunan menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

“Sangat di sayangkan terhadap sikap Walikota Bogor sampai saat ini tidak melakukan penindakan tegas atau sanksi terhadap McDonald’s (McD) yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan covid-19. ” Ujar Andi Di Sekretariatnya, Rabu (30/06/21)

Selain itu andi menilai kecewa terhadap Walikota Bogor hanya meminta penjelasan terkait pelanggaran prokes covid-19 bukan melakukan penindakan penyegelan atau sanksi.

Baca:  Gedung Baru RSUD Kota Bogor Diresmikan, Menkes RI Janjikan Beri Alat Cath Lab

“Ini membuktikan bahwa Walikota Bogor dinilai kurang tegas terhadap pelanggaran prokes covid-19 yang di lakukan gerai besar” Ujarnya

Andi menambahkan bahwa Walikota Bogor terlihat tebang pilih dan hanya tegas terhadap kalangan usaha kecil bila melanggar prokes Covid-19.(D2N)