Beranda News Bogor Raya

Kelangkaan Gas LPG: Bencana Sosial yang Mengancam Masyarakat

Direktur Analis Study dan Kajian Publik Lanskap, Abdul Rachmat Saleh.

LIPUTANBOGOR.COM – Kebijakan pemerintah terkait pembatasan distribusi gas LPG 3 kg menjadi salah satu isu yang semakin memanaskan kondisi sosial di masyarakat. Sejak diterapkan, kebijakan ini menimbulkan banyak keluhan dari berbagai kalangan.

Warga yang sebelumnya dapat dengan mudah membeli gas di warung atau agen terdekat, kini harus rela antre panjang dengan membawa fotokopi KTP dan KK sebagai syarat untuk mendapatkan pasokan gas.

Abdul Rachmat Saleh, Direktur Analis Studi dan Kajian Publik Lanskip, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan ini.

“Situasi yang ada saat ini sangat merugikan masyarakat. Kebijakan ini tidak populis dan justru menambah masalah. Banyak warga yang harus antre berjam-jam di tempat agen gas, yang jelas membuat situasi semakin tidak tenang,” ujarnya.

Baca:  Unit Quick Respon Tim Hukum Bogor Beres Minta Penangguhan Penahanan Abah Rowi yang Bela Kebun dari Pencuri

Menurut Rachmat, pemerintah seharusnya lebih mendalami kondisi ini dan mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Kelangkaan gas 3 kg yang disebabkan oleh kebijakan ini ternyata juga memberi dampak buruk bagi sektor usaha kecil dan menengah (UMKM). Banyak pengusaha yang kelabakan karena kesulitan mendapatkan pasokan gas untuk menjalankan usaha mereka.

“Dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil, dengan angka pengangguran yang tinggi akibat PHK, kebijakan ini jelas menjadi petaka sosial. Bahkan, menjelang bulan puasa, situasi ini harus segera diselesaikan,” tambahnya.

Kebijakan yang semula bertujuan untuk mengatur distribusi gas, kini malah memicu ketidakpuasan publik.

Baca:  Tingkatkan Kerjasama Komisi III DPRD Kota Bogor Lakukan Kunker Ke Diskominfo Kabupaten Bogor

“Masyarakat sudah mulai kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Kepercayaan yang tinggi terhadap kabinet merah putih yang tercipta minggu lalu, kini menurun drastis karena kebijakan ini. Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan ini malah menambah beban sosial dan ekonomi yang sudah cukup berat,” tegas Rachmat.

Tak hanya itu, fenomena antre panjang di agen gas dan warung yang menjual LPG menjadi pembicaraan hangat di seluruh lapisan masyarakat, menggantikan isu pagar laut yang sempat menghangatkan pembicaraan publik.

“Apa yang biasa mudah didapatkan, kini menjadi sangat sulit. Orang-orang yang biasa membeli gas dengan mudah sekarang harus antre berjam-jam, bahkan di tempat tukang fotokopi yang ikut antri membawa KTP asli. Ini benar-benar membuat masyarakat tertekan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca:  Pemkot Bogor Dorong 66 Kelurahan Bebas BABS

Masyarakat, terutama kalangan bawah, tak bisa lagi menahan keluhan mereka. “Kami mau masak apa, sementara gasnya tidak ada? Kebijakan ini hanya menyusahkan rakyat kecil,” ungkap salah satu ibu rumah tangga yang sedang antre untuk mendapatkan gas.

Mengingat dampak luas yang ditimbulkan, banyak pihak berharap agar kebijakan ini segera dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Jika tidak, kebijakan ini bisa semakin menambah gejolak sosial yang merugikan semua pihak.(D2N)