LIPUTANBOGOR.COM – Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) Bogor mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi di tubuh BISKITA, yang dikelola oleh PT. Kodjari dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Departemen Kebijakan Publik Kopma GPII Bogor, Alfi Dwi Yulianto, menyatakan bahwa berdasarkan temuan dan hasil investigasi, pihaknya menduga adanya berbagai permasalahan di BISKITA Transpakuan Kota Bogor.

“Sampai saat ini, anggarannya berasal dari APBN. Kami menduga adanya tindakan korupsi terkait pemeliharaan armada bus,” ungkap Alfi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/10/2024).
Lebih lanjut, Alfi menyebut bahwa terdapat sejumlah masalah di BISKITA, termasuk dugaan korupsi dalam pemeliharaan armada, retribusi yang tidak sesuai, hingga pemecatan sepihak terhadap karyawan.
“Kami memiliki datanya. Seharusnya, anggaran untuk setiap armada BISKITA per tahun adalah sekitar 170 juta rupiah. Namun, apakah realisasinya sesuai dengan angka tersebut?” katanya.
Alfi juga menyayangkan adanya potongan gaji sopir terkait kerusakan suku cadang, padahal sudah ada anggaran yang dialokasikan untuk keperluan tersebut.
“Sudah sepatutnya KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh BISKITA,” tegasnya.
Permasalahan lain yang disoroti Kopma GPII adalah ketiadaan Sistem Manajemen Keselamatan pada Perusahaan Angkutan Umum (SMKPAU) di BISKITA, yang menurut Alfi, bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 85 Tahun 2018.
“Dalam aturan tersebut, perusahaan angkutan umum diwajibkan memiliki SMKPAU sebagai bagian dari tata kelola keselamatan,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Kopma GPII Bogor berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK dan akan membeberkan semua data yang mereka miliki terkait dugaan korupsi di BISKITA.
“Kita lihat saja nanti, biar KPK yang turun tangan. Kami akan menyerahkan semua data sekaligus menggelar aksi unjuk rasa,” pungkas Alfi.(D2N)





