Bogor — Komandan Brigade Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor, Ardi Yansah, menegaskan bahwa PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) wajib menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional tambang emas Pongkor menyusul insiden munculnya asap di area tambang bawah tanah yang dilaporkan telah menimbulkan korban jiwa.
Menurut Ardi, insiden yang terjadi pada Rabu (14/1/2026) tersebut merupakan kejadian serius yang tidak dapat ditoleransi, terlebih asap dilaporkan menyebar dari level 500 hingga level 700 di area tambang bawah tanah. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi kegagalan sistem keselamatan kerja yang seharusnya menjadi standar utama dalam industri pertambangan.
“Ketika sudah ada korban jiwa, maka tidak ada alasan apa pun bagi perusahaan untuk tetap menjalankan operasional. Menghentikan sementara tambang adalah kewajiban moral dan hukum, bukan pilihan,” tegas Ardi Yansah.
Ardi menilai pernyataan resmi PT ANTAM yang menyebut kondisi terkendali dan aman tidak cukup dan cenderung menyesatkan publik apabila tidak disertai dengan fakta lapangan yang diverifikasi secara independen.
“Keselamatan pekerja tidak bisa hanya diukur dari pernyataan sepihak perusahaan. Jika benar kondisi aman, lalu mengapa ada korban jiwa? Ini yang harus dijawab secara terbuka,” ujarnya.
Brigade GPII Bogor secara tegas menuntut penghentian total sementara operasional PT Antam Pongkor hingga dilakukan audit investigasi independen yang transparan, melibatkan Kementerian ESDM, Inspektur Tambang, aparat penegak hukum, ahli keselamatan pertambangan, serta lembaga pengawas eksternal.
Lebih lanjut, Ardi menekankan bahwa insiden ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi teknis semata, melainkan harus mengarah pada penetapan pihak yang bertanggung jawab, baik pada level teknis di lapangan maupun pada level manajemen perusahaan.
“Harus jelas siapa yang lalai, siapa yang mengambil keputusan, dan siapa yang bertanggung jawab. Jika ada pelanggaran SOP keselamatan kerja, maka itu bukan kecelakaan, melainkan kelalaian yang berujung pidana,” tegasnya.
Ardi juga mendesak pemerintah daerah, Kementerian ESDM, dan instansi terkait untuk tidak tunduk pada narasi perusahaan dan segera mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara izin operasional tambang hingga investigasi tuntas.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis. Nyawa pekerja tambang bukan biaya produksi dan bukan risiko biasa. Negara harus hadir dan berdiri di pihak keselamatan rakyat,” kata Ardi.
Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk menyatakan tidak terjadi ledakan di area tambang dan menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks, serta mengklaim kondisi operasional aman dan terkendali.
Namun dengan munculnya informasi mengenai korban jiwa, Brigade GPII Bogor menilai klaim tersebut harus diuji secara hukum dan fakta lapangan, dan menegaskan bahwa penghentian sementara operasional tambang adalah langkah paling rasional dan bertanggung jawab sampai kebenaran terungkap sepenuhnya.





