Beranda News Bogor Raya

Kota Bogor Jadi Ladang Empuk Usaha Resto Mie Gacoan dengan Segala Permasalahan, Komisi III Sebut Satpol PP Tidak Punya Nyali

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin

LIPUTANBOGOR.COM – Pembangunan restoran Mie Gacoan yang mulai menjamur di Kota Bogor menyita perhatian Komisi 3 DPRD Kota Bogor, sebab restoran yang sempat viral tersebut selalu mendirikan bangunan sebelum mengantongi izin seluruhnya.

Saat ini, sudah ada lima bangunan restoran Mie Gacoan di Kota Bogor. Teranyar, restoran Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, baru saja dilaunching tepat pada 24 Juni 2023.

Ironisnya, hampir semua pembangunan restoran Mie Gacoan di Kota Bogor memiliki persoalan yang sama yakni dibagian perizinan bangunan. Pengelola Mie Gacoan seakan menghiraukan setiap teguran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lantaran selalu mendirikan bangunan tanpa mengantongi izin yang lengkap, bahkan pengelola nekat tanpa izin langsung melaunching restoran tersebut.

Baca:  Festival Merah Putih 2025: Wisata Perjuangan Ditutup dengan Penuh Khidmat di Museum PETA Bogor

“Hal ini perlu dipertanyakan, kenapa mereka (pengelola) Mie Gacoan selalu mendirikan bangunan tanpa melengkapi perizinan terlebih dahulu? Ada apa? Apakah mereka punya bekingan? Terlebih pemkot pun tidak bertindak tegas atas kejadian tersebut,” ucap Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin kepada awak media pada Minggu, 25 Juni 2023.

Politisi partai Gerindra ini menyayangkan sikap pemerintah kota terutama instansi penegak perda dalam hal ini Satpol PP Kota Bogor yang dinilai kurang tegas dalam menindak pengusaha “nakal” di Kota Bogor.

Baca:  Kado Terindah HUT ke 75 Regina Pacis Bogor, Pecahkan Rekor Muri Pembuatan Tempe Terbanyak

“Seharusnya Satpol PP bertindak tegas, toh pengusaha Mie Gacoan ini terlihat seenaknya, belum mengantongi izin lengkap tetapi mereka sudah membangun restoran sampai dilaunching. Ada apa dengan Satpol PP Kota Bogor, gak punya nyali, ini perlu ditanyakan juga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zenal menyebut jika terus dibiarkan pengusaha tidak mentaati peraturan yang ada di Kota Bogor, tentunya menjadi dampak yang buruk bagi pemerintah seakan ada pembiaran bagi pengusaha “nakal”.

“Bukannya kita mau menghalangi pengusaha atau alergi investor tetapi disini ada aturan dan harus ditaati. Betul mendongkrak perekonomian dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, saya setuju, tetapi caranya harus yang betul. Jangan asal membangun terus beroperasi, apalagi tanpa mengantongi izin sepenuhnya,” ujarnya.

Baca:  Kembali, Diduga Mie Gacoan Langgar Aturan Lagi, Ini yang Akan Dilakukan Satpol PP Kota Bogor

Kendati demikian, Zenal mengaku bersyukur dengan adanya investor yang masuk ke Kota Bogor apalagi menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Tentunya kami berterimakasih juga bagi pengusaha yang mau berusaha dan membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan perekonomian di Kota Bogor, tetapi catatannya tetap harus ikuti aturan yang sudah ada, misal dilengkapi perizinan dan lain sebagainya,” katanya.(D2N)