Beranda News Bogor Raya

Kurang dari 1×24 Jam, Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Bekuk Suami Pembunuh Istrinya

Inilah tampang (RM) pelaku pembunuh istrinya dengan sangat keji.

LIPUTANBOGOR.COM – Akhir hasil gerak cepat jajaran Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, berhasil mengungkap kasus suami bunuh istri di Kelurahan Kedung Waringin.

Polisi menyatakan bahwa motif RM (28) membunuh istrinya, NA (26), pekan lalu karena sakit hati ajakan rujuknya ditolak.

Menurut Kabagops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah Putra, tersangka secara brutal menghabisi nyawa istrinya dalam kondisi sakit hati.

“Awalnya mengutarakan niat untuk rujuk, mungkin ada hubungan yang kurang harmonis antara keduanya. Ketika itu korban menolak,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (1/4).

Baca:  Menteri LH Segera Cabut Sanksi terhadap Belasan KSO di Puncak Bogor, Dorong Investasi Hijau dan Pemulihan Ekonomi Daerah

Dia menyebut tersangka menusuk kepala korban secara berkali-kali menggunakan obeng. Tersangka bahkan tidak mengingat berapa kali telah menikam istrinya.

Wahyu mengatakan bahwa di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa obeng minus, buku nikah, engsel pintu yang rusak karena dibuka paksa oleh para saksi, ponsel, dan pakaian tersangka.

“Saksi-saksi di TKP semuanya adalah saudara tersangka sendiri karena tempat tinggalnya berdekatan. Setelah itu masyarakat melapor ke polisi,” ungkap Kompol Wahyu.

Tersangka terancam UU KDRT 23/2004 Pasal 44 Ayat 3, tentang kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun, atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca:  Pesta Bogor Hepi, Kampanye Terakhir Paslon Sendi-Melli, Fokus Menang di Pilwalkot 2024

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara menambahkan setelah kejadian tersangka sempat merenung dan mau bersembunyi di rumah saudaranya.

Namun, kata dia, setelah melakukan olah TKP polisi bisa langsung menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

“Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, belum menemukan unsur rencana pembunuhan, tetapi tersangka niatnya memang mau menghabisi nyawa secara spontanitas,” kata Olot.(D2N)